Polisi Telah Menetapkan Tersangka dalam Kasus Penembakan di Tangerang

- Redaksi

Sunday, 27 April 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang wanita berinisial R di Neglasari, Tangerang.

“Tersangka pertama RP (33), kedua DASP (41), dan A (32),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).

Sebelumnya, korban sempat melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal dan tertembak di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa kejadian sebenarnya terjadi di Neglasari.

“Tersangka A berperan perantara mencarikan pembeli satu pucuk senjata api jenis Makarov warna hitam,” jelasnya.

Tersangka RP diketahui berperan menyimpan dan menggunakan senjata api jenis Makarov, sementara tersangka DASP berperan menyimpan dan menjual senjata tersebut.

Baca Juga :  Saka Tatal Sumpah Pocong, Farhat Abbas Bilang Begini!

Polisi juga menemukan bahwa korban memberikan keterangan lokasi yang berbeda-beda selama proses penyelidikan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail lainnya di balik kejadian tersebut.

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 08:15 WIB

Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!

Wednesday, 3 June 2026 - 06:12 WIB

Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Berita Terbaru