Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial SO (51) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap polisi atas dugaan perbuatan cabul terhadap siswi SMP berusia 14 tahun. Menurut laporan, pelaku telah melakukan aksi cabulnya sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.
Kejadian pertama terungkap pada Desember 2024, saat orang tua korban mendapati pelaku masuk ke kamar anaknya.
Pelaku berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan. Setelah melakukan aksinya, pelaku menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Namun, pada Senin (31/3) malam, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya. Polisi telah menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
SwaraWarta.co.id – Mengapa sikap mandiri penting dimiliki oleh seorang murid? Dalam dunia pendidikan yang terus…
SwaraWarta.co.id – Berikan contoh penerapan kolaborasi dalam kegiatan belajar di sekolah? Di era pendidikan modern,…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara murid menjaga kesehatan mental di tengah tuntutan belajar dan pergaulan? Menjadi…
SwaraWarta.co.id - Tanggal 16 februari 2026 apakah libur? Tanggal 16 Februari 2026 adalah hari libur…
SwaraWarta.co.id – Apakah Jeffrey Epstein sudah meninggal? Kematian Jeffrey Epstein di sel penjara pada Agustus 2019 bukan…
Cincin bukan sekadar aksesori penunjang penampilan. Sejak dahulu, cincin memiliki makna simbolis yang kuat, terutama…