Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial SO (51) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap polisi atas dugaan perbuatan cabul terhadap siswi SMP berusia 14 tahun. Menurut laporan, pelaku telah melakukan aksi cabulnya sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.
Kejadian pertama terungkap pada Desember 2024, saat orang tua korban mendapati pelaku masuk ke kamar anaknya.
Pelaku berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan. Setelah melakukan aksinya, pelaku menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Namun, pada Senin (31/3) malam, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya. Polisi telah menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
SwaraWarta.co.id - Apakah setiap kontrak adalah perjanjian, dan apakah semua perjanjian dapat dikatakan sebagai kontrak?…
SwaraWarta.co.id – Kapan musim kemarau 2026 berakhir? Musim kemarau 2026 menjadi salah satu yang paling dinantikan…
SwaraWarta.co.id - Bagi kamu pencinta game simulasi kehidupan, cara download The Sims 4 pasti jadi…
SwaraWarta.co.id - Mengapa kita harus meneladani sifat al alim dalam menjalani kehidupan? Pertanyaan ini sering…
SwaraWarta.co.id - Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali menjadi perhatian publik setelah serangkaian erupsi…
SwaraWarta.co.id - Faktor-faktor apa saja yang termasuk dalam lingkungan eksternal organisasi sering kali menjadi penentu…