Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial SO (51) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap polisi atas dugaan perbuatan cabul terhadap siswi SMP berusia 14 tahun. Menurut laporan, pelaku telah melakukan aksi cabulnya sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.
Kejadian pertama terungkap pada Desember 2024, saat orang tua korban mendapati pelaku masuk ke kamar anaknya.
Pelaku berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan. Setelah melakukan aksinya, pelaku menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Namun, pada Senin (31/3) malam, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya. Polisi telah menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
swarawarta.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa ada puluhan warga negara Indonesia (WNI)…
swarawarta.co.id - Resep mpasi bayam dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menunjang kebutuhan makan si kecil…
swarawarta.co.id - Pantai Parangtritis merupakan salah satu destinasi wisata paling terkenal di Daerah Istimewa Yogyakarta.…
swarawarta.co.id - Artis pop dangdut jawa, Masdddho, batal tampil di acara pembukaan Grebeg Suro 2025.…
swarawarta.co.id - Polda Banten berhasil menggagalkan sindikat prostitusi di sebuah hotel di Kota Cilegon, Banten.…
swarawarta.co.id - Seorang wanita berinisial TS (53) warga Medan, Sumatera Utara, ditemukan tewas di kamar…