Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial SO (51) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap polisi atas dugaan perbuatan cabul terhadap siswi SMP berusia 14 tahun. Menurut laporan, pelaku telah melakukan aksi cabulnya sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.
Kejadian pertama terungkap pada Desember 2024, saat orang tua korban mendapati pelaku masuk ke kamar anaknya.
Pelaku berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan. Setelah melakukan aksinya, pelaku menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Namun, pada Senin (31/3) malam, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya. Polisi telah menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
SwaraWarta.co.id - Keputusan mengejutkan datang dari pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S. Deyang secara…
SwaraWarta.co.id - Cara menghapus kontak WA ternyata sangat simpel dan bisa kamu lakukan hanya dalam…
SwaraWarta.co.id - Sinopsis film Ayah Aku Ingin Sekolah menghadirkan kisah drama keluarga yang sangat emosional…
SwaraWarta.co.id - Bagi calon jemaah yang masuk dalam daftar tunggu keberangkatan tahun 1448 H/2027 M,…
SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengetahui WA kita diblokir tanpa chat kerap jadi solusi terbaik saat…
SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan literasi finansial sering kali jadi pertanyaan penting ketika seseorang…