Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial SO (51) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap polisi atas dugaan perbuatan cabul terhadap siswi SMP berusia 14 tahun. Menurut laporan, pelaku telah melakukan aksi cabulnya sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.
Kejadian pertama terungkap pada Desember 2024, saat orang tua korban mendapati pelaku masuk ke kamar anaknya.
Pelaku berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan. Setelah melakukan aksinya, pelaku menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Namun, pada Senin (31/3) malam, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya. Polisi telah menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…
SwaraWarta.co.id – Apa itu Matel? Jika Anda sering berkendara di kota-kota besar, Anda mungkin pernah…
SwaraWarta.co.id - Apa saja yang perlu dilakukan cara meredakan nyeri haid? Nyeri haid atau dismenore…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memunculkan penggaris di Word? Saat sedang menyusun dokumen seperti skripsi, laporan…
SwaraWarta.co.id - Gelaran olahraga terbesar di Asia Tenggara, SEA Games 2025, kini memasuki hari-hari krusial…
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal Puasa bulan Rajab 2025? Bulan Rajab 2025 dimulai Minggu, 21 Desember…