Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial SO (51) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditangkap polisi atas dugaan perbuatan cabul terhadap siswi SMP berusia 14 tahun. Menurut laporan, pelaku telah melakukan aksi cabulnya sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.
Kejadian pertama terungkap pada Desember 2024, saat orang tua korban mendapati pelaku masuk ke kamar anaknya.
Pelaku berpura-pura merapikan pakaian untuk menghilangkan kecurigaan. Setelah melakukan aksinya, pelaku menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku ini tetangga korban dan sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Namun, pada Senin (31/3) malam, pelaku berpapasan dengan korban dan ibunya. Polisi telah menangkap pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
SwaraWarta.co.id - Pemecatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang diduga terkait dengan tegurannya…
SwaraWarta.co.id – Mengapa dalam RTD hot Americano ditambahkan air panas ke dalam espresso? Bagi para…
SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa pekan terakhir, beredar luas informasi di media sosial yang mengklaim PT…
SwaraWarta.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akhirnya merilis hasil seleksi administrasi rekrutmen Project Management Officer…
SwaraWarta.co.id – Apa itu fungsi OSIS di sekolah? Organisasi Siswa Intra Sekolah, atau yang akrab…
Pemerintah memastikan kelanjutan program bantuan sosial (bansos) hingga akhir tahun 2025. Kabar baik ini menyasar…