SwaraWarta.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin kerja sama dengan lembaga Global Australian Halal Certification (GAHC) untuk memasarkan produk halal asal Indonesia ke pasar Australia.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, dan Presiden Direktur GAHC, Asroni, pada Kamis (26/6/2025) di Gedung Kemendag, Jakarta.
Menteri Perdagangan Budi Santoso turut menyaksikan acara tersebut. Ia mengatakan bahwa produk halal kini tak hanya dibutuhkan oleh umat Muslim, tetapi juga sudah menjadi bagian dari gaya hidup sehat, sehingga peluang pasarnya sangat luas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penandatanganan ini menjadi awal bagi sinergi dan pelaksanaan insiatif pengembangan ekspor produk halal Indonesia ke Australia. Kita juga meminta pada diaspora Indonesia di Australia untuk menjadi pembeli produk halal kita,” ucap Mendag.
Ia berharap kerja sama ini bisa menjadi langkah awal untuk memperluas ekspor produk halal Indonesia. Ia juga mengajak diaspora Indonesia di Australia untuk mendukung dengan menjadi konsumen produk halal dari Tanah Air.
Sementara itu, Presiden Direktur GAHC, Asroni, menyatakan bahwa produk halal dari Indonesia memiliki kualitas yang bagus dan daya saing tinggi.
Dalam kerja sama ini, GAHC juga akan memberikan bantuan sertifikasi halal secara gratis untuk 1.000 produk UMKM Indonesia.
Tak hanya itu, GAHC akan membantu menyeleksi (kurasi) produk-produk yang sesuai dengan standar Australia dan membantu promosi produk tersebut di pasar setempat.
Berdasarkan data dari Kemendag, Indonesia saat ini berada di peringkat ke-7 sebagai negara pemasok produk halal ke Australia, dengan pertumbuhan ekspor mencapai hampir 30 persen per tahun.
Sementara itu, nilai impor produk halal Australia pada 2024 mencapai USD 8,13 miliar, dengan pertumbuhan sekitar 14,13 persen setiap tahunnya.
Angka ini menunjukkan peluang yang sangat besar bagi produk halal Indonesia untuk berkembang di Negeri Kangguru.