Swarawarta.co.id – Seorang pria di Pasuruan berinisial AK melakukan tindakan tidak pantas terhadap adik iparnya yang berusia 6 tahun. Peristiwa ini terjadi sehari setelah AK menikah dengan kakak korban.
Ketika orang tua korban pergi, AK memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi tidak terpuji terhadap korban.
Kakak korban yang seharusnya menjaga, malah tertidur. Ibu korban menemukan kejanggalan saat melihat korban bersama pelaku di dalam kamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah korban mengeluh sakit pada bagian intim saat dimandikan, orang tua korban marah dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pelaku kini dalam pengejaran pihak berwajib untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Sejauh ini sudah memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya, semuannya sudah. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno
SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memiliki akun SIMPKB (Sistem Informasi…
Peran bidan sangat vital dalam sistem kesehatan nasional, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.…
SwaraWarta.co.id - Hingga awal Januari 2026, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai kelanjutan program Bantuan…
SwaraWarta.co.id - Indonesia sering dijuluki sebagai "Zamrud Khatulistiwa," bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga…
SwaraWarta.co.id - Penunjukan John Herdman sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia menyuntikkan harapan baru. Sosok yang sukses membawa…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara daftar PPPK Kemenkumham 2026 yang perlu Anda pahami. Kementerian Hukum…