Swarawarta.co.id – Seorang pria di Pasuruan berinisial AK melakukan tindakan tidak pantas terhadap adik iparnya yang berusia 6 tahun. Peristiwa ini terjadi sehari setelah AK menikah dengan kakak korban.
Ketika orang tua korban pergi, AK memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi tidak terpuji terhadap korban.
Kakak korban yang seharusnya menjaga, malah tertidur. Ibu korban menemukan kejanggalan saat melihat korban bersama pelaku di dalam kamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah korban mengeluh sakit pada bagian intim saat dimandikan, orang tua korban marah dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pelaku kini dalam pengejaran pihak berwajib untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Sejauh ini sudah memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya, semuannya sudah. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno
SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…
SwaraWarta.co.id – Berapa harga Infinix Note 60 Pro 5G? Pasar smartphone Indonesia kembali gempar dengan…
SwaraWarta.co.id – Apakah boleh menghirup FreshCare saat puasa? Menjaga kesegaran tubuh saat berpuasa seringkali menjadi…
SwaraWarta.co.id – Apakah sholat Dhuha boleh berjamaah? Sholat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara lapor SPT tahunan PNS di Coretax? Memasuki tahun 2026, Direktorat Jenderal…
Bulan Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 adalah waktu penuh berkah yang dirindukan oleh setiap…