Swarawarta.co.id – Seorang pria di Pasuruan berinisial AK melakukan tindakan tidak pantas terhadap adik iparnya yang berusia 6 tahun. Peristiwa ini terjadi sehari setelah AK menikah dengan kakak korban.
Ketika orang tua korban pergi, AK memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi tidak terpuji terhadap korban.
Kakak korban yang seharusnya menjaga, malah tertidur. Ibu korban menemukan kejanggalan saat melihat korban bersama pelaku di dalam kamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah korban mengeluh sakit pada bagian intim saat dimandikan, orang tua korban marah dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pelaku kini dalam pengejaran pihak berwajib untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Sejauh ini sudah memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya, semuannya sudah. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno
SwaraWarta.co.id – Mengapa terdapat perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah jelaskan?…
SwaraWarta.co.id – Kapan Rainbow Bubblegem Season 2 tayang di Mentari TV? Bagi para penggemar setia…
SwaraWarta.co.id - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Tengah, pertanyaan "Kapan BPNT Tahap 4…
SwaraWarta.co.id - Banyak pasangan bertanya-tanya, apakah boleh berhubungan badan saat wanita sedang menstruasi atau haid?…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kalian menunjukkan bahwa kalian bangga terhadap budaya Indonesia? Sebagai bangsa yang…
Pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2026 menjadi salah satu momen…