Swarawarta.co.id – Seorang pria di Pasuruan berinisial AK melakukan tindakan tidak pantas terhadap adik iparnya yang berusia 6 tahun. Peristiwa ini terjadi sehari setelah AK menikah dengan kakak korban.
Ketika orang tua korban pergi, AK memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi tidak terpuji terhadap korban.
Kakak korban yang seharusnya menjaga, malah tertidur. Ibu korban menemukan kejanggalan saat melihat korban bersama pelaku di dalam kamar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah korban mengeluh sakit pada bagian intim saat dimandikan, orang tua korban marah dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pelaku kini dalam pengejaran pihak berwajib untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Sejauh ini sudah memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya, semuannya sudah. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno
Kabar duka menyelimuti keluarga besar Ustadz Yahya Waloni dan umat Islam di Indonesia. Ustadz Yahya…
PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyatakan…
Wardah, didirikan pada tahun 1995 oleh Nurhayati Subakat, telah mencapai kesuksesan luar biasa sebagai pionir…
PT. Pantang Mundur adalah sebuah perusahaan yang memproduksi dua jenis produk: produk utama dan produk…
Kos kualitas (quality cost) merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memastikan produk atau jasa…
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu’ti, menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung)…