Pria di Pasuruan Tega Cabuli Adek Iparnya Sendiri Sehari setelah Menikah

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria di Pasuruan berinisial AK melakukan tindakan tidak pantas terhadap adik iparnya yang berusia 6 tahun. Peristiwa ini terjadi sehari setelah AK menikah dengan kakak korban.

Ketika orang tua korban pergi, AK memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi tidak terpuji terhadap korban.

Kakak korban yang seharusnya menjaga, malah tertidur. Ibu korban menemukan kejanggalan saat melihat korban bersama pelaku di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah korban mengeluh sakit pada bagian intim saat dimandikan, orang tua korban marah dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Pelaku kini dalam pengejaran pihak berwajib untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Sejauh ini sudah memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya, semuannya sudah. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno

Baca Juga :  Inilah 4 Kandidat Ketua KPK Calon Pengganti Firli Bahuri

Berita Terkait

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Kenapa Indomaret Tutup Hari Ini? Ternyata Ini Akar Permasalahannya!
Alasan Prabowo Subianto Copot Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Thursday, 4 June 2026 - 10:45 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Thursday, 4 June 2026 - 07:49 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru