Berita

Puan Desak Pemerintah Segera Isi Posisi Dubes RI untuk AS yang Kosong

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah agar segera mengisi posisi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) yang hingga kini masih kosong.

Ia menekankan bahwa posisi tersebut sangat penting, terutama dalam menjalankan diplomasi ekonomi dan memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan AS.

“Ya sebaiknya untuk pos-pos yang masih kosong. Pemerintah bisa segera menindaklanjuti,” kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Senin (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puan menambahkan bahwa pengisian jabatan strategis seperti ini harus diprioritaskan, dan DPR melalui Komisi I siap menunggu tindak lanjut dari pemerintah terkait hal tersebut.

Sebelumnya, pihak Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa meskipun posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Menurut mereka, seluruh kegiatan Kedutaan Besar tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

6 hours ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

7 hours ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

7 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

7 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

8 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

8 hours ago