Puan Desak Pemerintah Segera Isi Posisi Dubes RI untuk AS yang Kosong

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani

Puan Maharani

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah agar segera mengisi posisi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) yang hingga kini masih kosong.

Ia menekankan bahwa posisi tersebut sangat penting, terutama dalam menjalankan diplomasi ekonomi dan memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan AS.

“Ya sebaiknya untuk pos-pos yang masih kosong. Pemerintah bisa segera menindaklanjuti,” kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Senin (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puan menambahkan bahwa pengisian jabatan strategis seperti ini harus diprioritaskan, dan DPR melalui Komisi I siap menunggu tindak lanjut dari pemerintah terkait hal tersebut.

Sebelumnya, pihak Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa meskipun posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Menurut mereka, seluruh kegiatan Kedutaan Besar tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca Juga :  Objek Wisata Candi Cangkuang: Satu-Satunya Candi di Jawa Barat

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru