Berita

Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, pembahasan baru akan dimulai setelah masa reses DPR berakhir.

“Belum ada pembahasan, kami baru akan masuk dalam sidang yang akan datang nanti tanggal 17 April. Jadi sidangnya belum mulai, belum masuk masa sidang, semuanya masih dalam rangka libur, Lebaran, dan masa reses,” kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Senin (14/4/2025)

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR belum menugaskan komisi terkait atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk mulai membahas RUU KUHAP.

Saat ini, komisi baru sebatas mengumpulkan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan pertimbangan.

“Sampai saat ini kita belum melakukan apapun terkait dengan revisi Undang-Undang KUHAP, kalau pun ada pertemuan itu dalam rangka untuk menerima masukan dari masyarakat. Jadi di Komisi III DPR ataupun di AKD yang lain belum ada tindak lanjut dari apa pun untuk merevisi hal tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU KUHAP.

Beberapa pihak yang memberikan masukan antara lain Mahkamah Agung (MA) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Roberto Carlos Mualaf? Ini Fakta dan Klarifikasi Sang Legenda Brasil

SwaraWarta.co.id – Apakah Roberto Carlos mualaf? Isu Roberto Carlos Mualaf menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan…

9 hours ago

Panduan Lengkap! 4 Cara Menonaktifkan SafeSearch Terkunci dengan Mudah

SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan safesearch terkunci sering kali menjadi pertanyaan besar ketika kamu ingin mencari…

10 hours ago

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

SwaraWarta.co.id - Penyebab hutan Kalimantan terbakar merupakan masalah tahunan yang terus berulang dan membawa dampak…

11 hours ago

Mengapa ASN dan Organisasi Publik Dituntut untuk Memiliki Nilai Adaptif di Era Digital? Simak Begini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa ASN dan organisasi publik dituntut untuk memiliki nilai adaptif menjadi pertanyaan krusial…

11 hours ago

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

SwaraWarta.co.id – Apakah 25 Agustus 2026 libur? Bagi Anda yang sudah mulai merencanakan agenda liburan…

11 hours ago

Apa Itu Tertemper? Memahami Istilah Khas Dunia Perkeretaapian Indonesia

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda membaca berita kecelakaan kereta api dan menemukan kata "tertemper"? Istilah ini…

1 day ago