Warga Aceh Tolak Relokasi Pengungsi Rohingya

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Aceh Tolak Relokasi Pengungsi Rohingya-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Diberitakan wacana relokasi 137 orang etnis Rohingya dari basement Balai Meuseuraya Aceh ke gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh ditolak oleh warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan tersebut muncul setelah tokoh masyarakat dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Darul Imarah dan Peukan Bada melakukan rapat koordinasi di Gedung PMI Aceh.

Keuchik Gampong Ajuen, Ferdiansyah, menyatakan bahwa warga Gampong Ajeun keberatan dengan penempatan pengungsi Rohingya di PMI Aceh.

Alasan keberatan mencakup pertimbangan keamanan dan potensi gejolak dari masyarakat padat penduduk di sekitar lokasi.

Junaidi, tokoh masyarakat Gampong Ajuen, juga mengekspresikan keberatannya terhadap penempatan pengungsi Rohingya di gedung PMI Aceh.

Baca Juga :  KPK akan Siap Mengawasi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Ia menyoroti permasalahan sebelumnya terkait karakteristik Rohingya dan kurangnya kesiapan dalam mengelola pengungsi, yang dapat menimbulkan masalah bagi masyarakat setempat.

Warga Gampong Ajuen menolak penempatan pengungsi di gedung PMI Aceh dan mengharapkan pemerintah mencari solusi lain yang tidak menimbulkan konflik sosial maupun hukum.

Reza Aulia, Ketua Pemuda Gampong Ajuen, menilai sulit untuk mengawasi pengungsi Rohingya di lokasi tersebut, mencemaskan kemungkinan konflik di tengah masyarakat.

Penyataan Menkopolhukam Mahfud MD mengenai pemindahan pengungsi Rohingya ke gedung PMI Aceh memicu reaksi negatif dari masyarakat Aceh.

Sebelumnya, mahasiswa di Aceh telah menggelar aksi penolakan terhadap pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh.

Warga Gampong Ajuen merasa khawatir terhadap potensi gejolak dan masalah keamanan yang mungkin timbul akibat penempatan pengungsi Rohingya di PMI Aceh.

Baca Juga :  Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Mereka meminta pemerintah mencari solusi yang lebih tepat, mempertimbangkan aspek sosial dan hukum agar tidak merugikan masyarakat setempat.

Keuchik Ferdiansyah menyoroti padatnya penduduk di Gampong Ajuen, mengkhawatirkan potensi gejolak dan demonstrasi yang sulit diprediksi jika pengungsi tetap ditempatkan di gedung PMI Aceh.

Tokoh masyarakat Junaidi menambahkan bahwa karakteristik berbeda dan kurangnya pengelolaan yang baik terhadap pengungsi Rohingya dapat menimbulkan masalah yang melibatkan masyarakat setempat.

Ketua Pemuda Gampong Ajuen, Reza Aulia, mengungkapkan kekhawatiran terhadap sulitnya mengawasi pengungsi di gedung PMI Aceh, yang dapat meninggalkan lokasi penampungan dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Warga menekankan perlunya solusi alternatif yang tidak mengganggu ketertiban sosial dan keamanan di Gampong Ajuen.

Baca Juga :  Penemuan Jasad Wanita di Kali Sentiong Tanpa Tanda Kekerasan

Secara keseluruhan, warga Gampong Ajuen menolak relokasi pengungsi Rohingya ke gedung PMI Aceh dengan alasan keamanan, potensi gejolak, dan dampak negatif pada masyarakat setempat.

Mereka mendesak pemerintah untuk mencari solusi yang lebih bijaksana demi keharmonisan di wilayah tersebut.***

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB