Warga Aceh Tolak Relokasi Pengungsi Rohingya

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Aceh Tolak Relokasi Pengungsi Rohingya-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Diberitakan wacana relokasi 137 orang etnis Rohingya dari basement Balai Meuseuraya Aceh ke gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh ditolak oleh warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan tersebut muncul setelah tokoh masyarakat dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Darul Imarah dan Peukan Bada melakukan rapat koordinasi di Gedung PMI Aceh.

Keuchik Gampong Ajuen, Ferdiansyah, menyatakan bahwa warga Gampong Ajeun keberatan dengan penempatan pengungsi Rohingya di PMI Aceh.

Alasan keberatan mencakup pertimbangan keamanan dan potensi gejolak dari masyarakat padat penduduk di sekitar lokasi.

Junaidi, tokoh masyarakat Gampong Ajuen, juga mengekspresikan keberatannya terhadap penempatan pengungsi Rohingya di gedung PMI Aceh.

Baca Juga :  Bikin Geger, Warga Temukan Jenazah Tanpa Identitas dan Tak Utuh di Pantai Lombok

Ia menyoroti permasalahan sebelumnya terkait karakteristik Rohingya dan kurangnya kesiapan dalam mengelola pengungsi, yang dapat menimbulkan masalah bagi masyarakat setempat.

Warga Gampong Ajuen menolak penempatan pengungsi di gedung PMI Aceh dan mengharapkan pemerintah mencari solusi lain yang tidak menimbulkan konflik sosial maupun hukum.

Reza Aulia, Ketua Pemuda Gampong Ajuen, menilai sulit untuk mengawasi pengungsi Rohingya di lokasi tersebut, mencemaskan kemungkinan konflik di tengah masyarakat.

Penyataan Menkopolhukam Mahfud MD mengenai pemindahan pengungsi Rohingya ke gedung PMI Aceh memicu reaksi negatif dari masyarakat Aceh.

Sebelumnya, mahasiswa di Aceh telah menggelar aksi penolakan terhadap pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh.

Warga Gampong Ajuen merasa khawatir terhadap potensi gejolak dan masalah keamanan yang mungkin timbul akibat penempatan pengungsi Rohingya di PMI Aceh.

Baca Juga :  Update Terkini Video Syur Anak Musisi, Polisi Kantongi Identitas Pemeran Pria

Mereka meminta pemerintah mencari solusi yang lebih tepat, mempertimbangkan aspek sosial dan hukum agar tidak merugikan masyarakat setempat.

Keuchik Ferdiansyah menyoroti padatnya penduduk di Gampong Ajuen, mengkhawatirkan potensi gejolak dan demonstrasi yang sulit diprediksi jika pengungsi tetap ditempatkan di gedung PMI Aceh.

Tokoh masyarakat Junaidi menambahkan bahwa karakteristik berbeda dan kurangnya pengelolaan yang baik terhadap pengungsi Rohingya dapat menimbulkan masalah yang melibatkan masyarakat setempat.

Ketua Pemuda Gampong Ajuen, Reza Aulia, mengungkapkan kekhawatiran terhadap sulitnya mengawasi pengungsi di gedung PMI Aceh, yang dapat meninggalkan lokasi penampungan dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Warga menekankan perlunya solusi alternatif yang tidak mengganggu ketertiban sosial dan keamanan di Gampong Ajuen.

Baca Juga :  Penipuan Berkedok Pengobatan di Ponorogo: Korban Rugi hingga Rp 14 Juta

Secara keseluruhan, warga Gampong Ajuen menolak relokasi pengungsi Rohingya ke gedung PMI Aceh dengan alasan keamanan, potensi gejolak, dan dampak negatif pada masyarakat setempat.

Mereka mendesak pemerintah untuk mencari solusi yang lebih bijaksana demi keharmonisan di wilayah tersebut.***

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB