Warga Aceh Tolak Relokasi Pengungsi Rohingya

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Aceh Tolak Relokasi Pengungsi Rohingya-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Diberitakan wacana relokasi 137 orang etnis Rohingya dari basement Balai Meuseuraya Aceh ke gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh ditolak oleh warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penolakan tersebut muncul setelah tokoh masyarakat dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Darul Imarah dan Peukan Bada melakukan rapat koordinasi di Gedung PMI Aceh.

Keuchik Gampong Ajuen, Ferdiansyah, menyatakan bahwa warga Gampong Ajeun keberatan dengan penempatan pengungsi Rohingya di PMI Aceh.

Alasan keberatan mencakup pertimbangan keamanan dan potensi gejolak dari masyarakat padat penduduk di sekitar lokasi.

Junaidi, tokoh masyarakat Gampong Ajuen, juga mengekspresikan keberatannya terhadap penempatan pengungsi Rohingya di gedung PMI Aceh.

Baca Juga :  Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Ia menyoroti permasalahan sebelumnya terkait karakteristik Rohingya dan kurangnya kesiapan dalam mengelola pengungsi, yang dapat menimbulkan masalah bagi masyarakat setempat.

Warga Gampong Ajuen menolak penempatan pengungsi di gedung PMI Aceh dan mengharapkan pemerintah mencari solusi lain yang tidak menimbulkan konflik sosial maupun hukum.

Reza Aulia, Ketua Pemuda Gampong Ajuen, menilai sulit untuk mengawasi pengungsi Rohingya di lokasi tersebut, mencemaskan kemungkinan konflik di tengah masyarakat.

Penyataan Menkopolhukam Mahfud MD mengenai pemindahan pengungsi Rohingya ke gedung PMI Aceh memicu reaksi negatif dari masyarakat Aceh.

Sebelumnya, mahasiswa di Aceh telah menggelar aksi penolakan terhadap pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh.

Warga Gampong Ajuen merasa khawatir terhadap potensi gejolak dan masalah keamanan yang mungkin timbul akibat penempatan pengungsi Rohingya di PMI Aceh.

Baca Juga :  Partai Garda Republik Indonesia Luncurkan Logo Baru dengan Semangat Perjuangan Rakyat

Mereka meminta pemerintah mencari solusi yang lebih tepat, mempertimbangkan aspek sosial dan hukum agar tidak merugikan masyarakat setempat.

Keuchik Ferdiansyah menyoroti padatnya penduduk di Gampong Ajuen, mengkhawatirkan potensi gejolak dan demonstrasi yang sulit diprediksi jika pengungsi tetap ditempatkan di gedung PMI Aceh.

Tokoh masyarakat Junaidi menambahkan bahwa karakteristik berbeda dan kurangnya pengelolaan yang baik terhadap pengungsi Rohingya dapat menimbulkan masalah yang melibatkan masyarakat setempat.

Ketua Pemuda Gampong Ajuen, Reza Aulia, mengungkapkan kekhawatiran terhadap sulitnya mengawasi pengungsi di gedung PMI Aceh, yang dapat meninggalkan lokasi penampungan dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Warga menekankan perlunya solusi alternatif yang tidak mengganggu ketertiban sosial dan keamanan di Gampong Ajuen.

Baca Juga :  Kalahkan Thailand 1-0, Indonesia Sabet Gelar Juara Piala AFF U-19

Secara keseluruhan, warga Gampong Ajuen menolak relokasi pengungsi Rohingya ke gedung PMI Aceh dengan alasan keamanan, potensi gejolak, dan dampak negatif pada masyarakat setempat.

Mereka mendesak pemerintah untuk mencari solusi yang lebih bijaksana demi keharmonisan di wilayah tersebut.***

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru