Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani (Dok. Ist)

Puan Maharani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, pembahasan baru akan dimulai setelah masa reses DPR berakhir.

“Belum ada pembahasan, kami baru akan masuk dalam sidang yang akan datang nanti tanggal 17 April. Jadi sidangnya belum mulai, belum masuk masa sidang, semuanya masih dalam rangka libur, Lebaran, dan masa reses,” kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Senin (14/4/2025)

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR belum menugaskan komisi terkait atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk mulai membahas RUU KUHAP.

Saat ini, komisi baru sebatas mengumpulkan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan pertimbangan.

“Sampai saat ini kita belum melakukan apapun terkait dengan revisi Undang-Undang KUHAP, kalau pun ada pertemuan itu dalam rangka untuk menerima masukan dari masyarakat. Jadi di Komisi III DPR ataupun di AKD yang lain belum ada tindak lanjut dari apa pun untuk merevisi hal tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU KUHAP.

Beberapa pihak yang memberikan masukan antara lain Mahkamah Agung (MA) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Berita Terkait

Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK
May Day 2025 di Ponorogo: Tanpa Aksi Demo, Pekerja dan Pengusaha Gelar Kegiatan Sosial
Hakim Nonaktif PN Surabaya Ngaku Namanya Dijual dalam Kasus Pembebasan Ronald Tannur
Puluhan Calon Pekerja Migran Jadi Korban Perdagangan Orang di Malang, SBMI Desak Penegakan Hukum
Polisi Bongkar Sindikat Penyebaran Hoaks dan Deepfake yang Sasari Gubernur
Lansia Ditemukan Terkubur di Dalam Rumahnya di Bandung
Pemerintah Dinilai Berhasil Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Arab Saudi Terapkan Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Izin Haji 2025

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 08:45 WIB

Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 08:45 WIB

May Day 2025 di Ponorogo: Tanpa Aksi Demo, Pekerja dan Pengusaha Gelar Kegiatan Sosial

Wednesday, 30 April 2025 - 08:40 WIB

Hakim Nonaktif PN Surabaya Ngaku Namanya Dijual dalam Kasus Pembebasan Ronald Tannur

Wednesday, 30 April 2025 - 08:40 WIB

Puluhan Calon Pekerja Migran Jadi Korban Perdagangan Orang di Malang, SBMI Desak Penegakan Hukum

Wednesday, 30 April 2025 - 08:33 WIB

Lansia Ditemukan Terkubur di Dalam Rumahnya di Bandung

Berita Terbaru

Berita

Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK

Wednesday, 30 Apr 2025 - 08:45 WIB

PSM Makassar (Dok. Ist)

Olahraga

PSM Makassar Siap Tempur Lawan CAHN demi Tiket Final ACC 2024/2025

Wednesday, 30 Apr 2025 - 08:42 WIB