Puan Maharani Tegaskan Revisi KUHAP Belum Dibahas DPR, Tunggu Usai Reses

- Redaksi

Tuesday, 15 April 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani (Dok. Ist)

Puan Maharani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurutnya, pembahasan baru akan dimulai setelah masa reses DPR berakhir.

“Belum ada pembahasan, kami baru akan masuk dalam sidang yang akan datang nanti tanggal 17 April. Jadi sidangnya belum mulai, belum masuk masa sidang, semuanya masih dalam rangka libur, Lebaran, dan masa reses,” kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Senin (14/4/2025)

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR belum menugaskan komisi terkait atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk mulai membahas RUU KUHAP.

Saat ini, komisi baru sebatas mengumpulkan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan pertimbangan.

“Sampai saat ini kita belum melakukan apapun terkait dengan revisi Undang-Undang KUHAP, kalau pun ada pertemuan itu dalam rangka untuk menerima masukan dari masyarakat. Jadi di Komisi III DPR ataupun di AKD yang lain belum ada tindak lanjut dari apa pun untuk merevisi hal tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait RUU KUHAP.

Beberapa pihak yang memberikan masukan antara lain Mahkamah Agung (MA) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB