Berita

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka

SwaraWarta.co.id – Setelah melakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus distribusi pupuk bersubsidi tanpa izin resmi.

Penetapan ini dilakukan setelah Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menyita 24 karung pupuk subsidi dan satu mobil angkutan yang digunakan dalam pendistribusian tersebut. Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, orang tersebut tidak ditahan.

Kepala Satreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa saat penangkapan, polisi mengamankan dua orang, yaitu sopir dan kernet mobil angkutan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang yang diamankan saat di lapangan tidak tahu menahu terkait pendistribusian ini. Sehingga dua orang ini kami jadikan saksi saja,” kata Fajar, Selasa (15/4/2025).

Sementara itu, orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial A (38), warga Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ia diketahui membeli pupuk subsidi dari sebuah kios, lalu berencana menjualnya kembali di wilayah sekitarnya.

Meski sudah berstatus tersangka, A tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya dua tahun penjara, sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Ekonomi.

“Karena dalam undang-undang ekonomi, hukuman tersangka hanya 2 tahun sehingga tidak kami tahan. Hanya saja tersangka tetap diwajibkan lapor dan kami masih akan mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Nyalain Proxy WhatsApp Agar Chat Tetap Lancar, Berikut Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara nyalain proxy WhatsApp? Pernahkah Anda mengalami kendala saat mengakses WhatsApp karena…

7 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Bahasa Sebagai Bunyi Ujar atau Ujaran Lisan? Berikut ini Pembahasanya!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan bahasa sebagai ujar…

9 hours ago

Info Kerja Rekrutmen BI Special Hire 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Terbaru

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi para profesional berpengalaman! Bank Indonesia (BI) kembali membuka rekrutmen BI Special…

10 hours ago

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

SwaraWarta.co.id - Bagi calon mahasiswa yang tengah menanti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), pertanyaan "UTBK…

11 hours ago

Bahaya Fatal! Kenapa Orang Jatuh di Kamar Mandi Bisa Stroke dan Hingga Kematian?

SwaraWarta.co.id - Banyak kasus tragis di mana seseorang ditemukan tidak sadarkan diri setelah masuk ke…

11 hours ago

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara gadai emas di Pegadaian? Menggadaikan emas di Pegadaian adalah salah satu…

1 day ago