Berita

Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Suap Putusan Lepas Kasus Ekspor CPO

SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga lokasi sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada 15 April 2025 di tiga tempat yang berada di dua provinsi berbeda.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua mobil mewah Mercedes Benz, satu mobil Honda CR-V, serta empat sepeda lipat merek Brompton.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, penggeledahan itu berkaitan dengan tersangka berinisial MSY, yang merupakan anggota tim legal dari PT Wilmar Group. MSY telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa malam, 15 April 2025.

Tiga lokasi yang digeledah adalah Apartemen Kuningan Place lantai 9 unit II di Jakarta Selatan, sebuah rumah di Jalan Kancil Putih I, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, serta satu rumah lain yang berfungsi sebagai kantor—meski lokasi terakhir ini tidak dijelaskan secara rinci.

MSY diketahui menjabat sebagai Head of Social Security Legal di PT Wilmar Group. Ia diduga memberikan uang sebesar Rp60 miliar kepada Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Uang tersebut disalurkan melalui Wahyu Gunawan (WG), panitera muda perdata di PN Jakarta Utara.

Tujuan pemberian uang itu adalah untuk memengaruhi hakim agar menjatuhkan putusan lepas (ontslag) dalam kasus korupsi ekspor CPO.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MSY langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Dengan penetapan MSY, jumlah total tersangka dalam kasus ini mencapai delapan orang. Selain MSY, tujuh tersangka lainnya adalah Wahyu Gunawan (WG), dua advokat Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR), Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang kini menjadi Ketua PN Jakarta Selatan, serta tiga hakim lain, yaitu Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

SwaraWarta.co.id - Mengapa WhatsApp menghentikan dukungan untuk Android lawas mulai september 2026? WhatsApp secara resmi…

8 hours ago

Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Tayang 10 September 2026, Angkat Mitos Horor dari Indonesia Timur

SwaraWarta.co.id - Pecinta film horor tanah air bersiaplah! Film Suanggi: Ilmu Kutukan dipastikan akan tayang serentak di…

8 hours ago

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

SwaraWarta.co.id – Apa syarat daftar KAI lulusan SMA? PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI…

8 hours ago

Kenapa Disebut Gunung Anak Krakatau? Ini Alasan di Balik Namanya

SwaraWarta.co.id - Kenapa disebut Gunung Anak Krakatau merupakan pertanyaan yang sering muncul saat kita membahas…

8 hours ago

Kapan PUBG Light Rilis? Semua yang Perlu Kamu Tahu

SwaraWarta.co.id – Kapan PUBG Light rilis? PUBG Light adalah versi ringan dari game battle royale…

8 hours ago

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

SwaraWarta.co.id – Berapa jumlah fakultas dan prodi di UBP Karawang? Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang…

1 day ago