Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk ilegal yang berhasil diamankan (Dok. Ist)

Pupuk ilegal yang berhasil diamankan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Setelah melakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus distribusi pupuk bersubsidi tanpa izin resmi.

Penetapan ini dilakukan setelah Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menyita 24 karung pupuk subsidi dan satu mobil angkutan yang digunakan dalam pendistribusian tersebut. Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, orang tersebut tidak ditahan.

Kepala Satreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa saat penangkapan, polisi mengamankan dua orang, yaitu sopir dan kernet mobil angkutan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang yang diamankan saat di lapangan tidak tahu menahu terkait pendistribusian ini. Sehingga dua orang ini kami jadikan saksi saja,” kata Fajar, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga :  Heboh! Pemuda Tewas di Barbershop Jombang, Garis Polisi Mulai Terpasang di TKP

Sementara itu, orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial A (38), warga Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ia diketahui membeli pupuk subsidi dari sebuah kios, lalu berencana menjualnya kembali di wilayah sekitarnya.

Meski sudah berstatus tersangka, A tidak ditahan karena ancaman hukumannya hanya dua tahun penjara, sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Ekonomi.

“Karena dalam undang-undang ekonomi, hukuman tersangka hanya 2 tahun sehingga tidak kami tahan. Hanya saja tersangka tetap diwajibkan lapor dan kami masih akan mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Harga Ayam di Palembang Anjlok, Pedagang Mulai Pusing
5 Polisi di Thailand Tewas Akibat Kecelakaan Pesawat
Polisi Pastikan Bocah Ilang di Kawasan Cinere Bukan Korban Penculikan
Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Masih Terjadi, Kerugian Negara Capai Rp150 Miliar
Mantan Penyidik KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan di BP Haji
Cak Lontong Ditunjuk Jadi Duta Keterbukaan Informasi oleh KI DKI Jakarta
Rahmat Setiawan: Hasto Pernah Bertemu Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Timnas Futsal Putri Indonesia Bidik Juara di Kejuaraan Asia 2025

Berita Terkait

Friday, 25 April 2025 - 17:00 WIB

Harga Ayam di Palembang Anjlok, Pedagang Mulai Pusing

Friday, 25 April 2025 - 14:20 WIB

5 Polisi di Thailand Tewas Akibat Kecelakaan Pesawat

Friday, 25 April 2025 - 14:15 WIB

Polisi Pastikan Bocah Ilang di Kawasan Cinere Bukan Korban Penculikan

Friday, 25 April 2025 - 14:03 WIB

Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Masih Terjadi, Kerugian Negara Capai Rp150 Miliar

Friday, 25 April 2025 - 14:01 WIB

Mantan Penyidik KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan di BP Haji

Berita Terbaru

Harga Ayam di Palembang Anjlok

Berita

Harga Ayam di Palembang Anjlok, Pedagang Mulai Pusing

Friday, 25 Apr 2025 - 17:00 WIB

Cara Mudah Buka Rekening BCA via Online

Teknologi

Cara Mudah Buka Rekening BCA via Online, Praktis dari Mana Saja!

Friday, 25 Apr 2025 - 16:31 WIB