Taman Safari Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pemain sirkus (Dok. Ist)

Mantan pemain sirkus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pihak Taman Safari Indonesia memberikan klarifikasi terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Komisaris Taman Safari, Tony Sumampouw, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Sama sekali tidak benar,” kata Tony kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Tony mengungkapkan bahwa memang pernah ada laporan pada tahun 1997, namun masalah tersebut telah selesai sejak lama. Ia heran kasus ini kembali dibahas sekarang, padahal menurutnya, tidak ada persoalan yang berlanjut setelah itu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat itu kan sudah nggak ada timbul masalah kan gitu,” ucapnya.

Tony juga menegaskan bahwa tidak ada eksploitasi terhadap para mantan pemain sirkus yang baru-baru ini menyampaikan keluhannya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil

Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan klarifikasi.

Tony menambahkan bahwa kasus ini sebenarnya tidak ada kaitannya langsung dengan Taman Safari Indonesia. Ia menyebut bahwa pihak OCI sendiri juga akan membuat pernyataan resmi untuk memperjelas situasi.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) menyatakan akan memanggil pihak Taman Safari untuk mengklarifikasi tuduhan dugaan kekerasan dan perbudakan terhadap mantan pemain sirkus OCI.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menerima audiensi dari para mantan pemain sirkus tersebut di kantornya pada Selasa (15/4).

Dalam pertemuan itu, para korban—yang semuanya perempuan—mengaku pernah mengalami kekerasan, pelecehan, bahkan dugaan perbudakan saat bekerja di dunia sirkus.

Baca Juga :  Bobol Kotak Amal, Pria Asal Bondowoso Diamankan Polisi

“Kemarin saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan dan dugaan perbudakan. Dari keterangan yang para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Pelanggaran HAM. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus,” ujar Mugiyanto, dalam unggahannya di akun resmi instagramnya, dilihat Rabu, (16/4).

KemenHAM menyatakan akan memanggil semua pihak terkait untuk mendengar keterangan dari kedua belah pihak dan menentukan langkah selanjutnya demi melindungi hak para korban.

Dalam video yang dibagikan, Mugiyanto juga menyebut KemenHAM akan mempertimbangkan pemulihan mental bagi para korban, agar mereka bisa bangkit kembali dari pengalaman kelam tersebut.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB