Taman Safari Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pemain sirkus (Dok. Ist)

Mantan pemain sirkus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pihak Taman Safari Indonesia memberikan klarifikasi terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Komisaris Taman Safari, Tony Sumampouw, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Sama sekali tidak benar,” kata Tony kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Tony mengungkapkan bahwa memang pernah ada laporan pada tahun 1997, namun masalah tersebut telah selesai sejak lama. Ia heran kasus ini kembali dibahas sekarang, padahal menurutnya, tidak ada persoalan yang berlanjut setelah itu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat itu kan sudah nggak ada timbul masalah kan gitu,” ucapnya.

Tony juga menegaskan bahwa tidak ada eksploitasi terhadap para mantan pemain sirkus yang baru-baru ini menyampaikan keluhannya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan klarifikasi.

Tony menambahkan bahwa kasus ini sebenarnya tidak ada kaitannya langsung dengan Taman Safari Indonesia. Ia menyebut bahwa pihak OCI sendiri juga akan membuat pernyataan resmi untuk memperjelas situasi.

Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) menyatakan akan memanggil pihak Taman Safari untuk mengklarifikasi tuduhan dugaan kekerasan dan perbudakan terhadap mantan pemain sirkus OCI.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menerima audiensi dari para mantan pemain sirkus tersebut di kantornya pada Selasa (15/4).

Dalam pertemuan itu, para korban—yang semuanya perempuan—mengaku pernah mengalami kekerasan, pelecehan, bahkan dugaan perbudakan saat bekerja di dunia sirkus.

Baca Juga :  Dokter Kecantikan Richard Lee Beri Pendapat tentang Perubahan Kulit Jokowi

“Kemarin saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan dan dugaan perbudakan. Dari keterangan yang para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Pelanggaran HAM. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus,” ujar Mugiyanto, dalam unggahannya di akun resmi instagramnya, dilihat Rabu, (16/4).

KemenHAM menyatakan akan memanggil semua pihak terkait untuk mendengar keterangan dari kedua belah pihak dan menentukan langkah selanjutnya demi melindungi hak para korban.

Dalam video yang dibagikan, Mugiyanto juga menyebut KemenHAM akan mempertimbangkan pemulihan mental bagi para korban, agar mereka bisa bangkit kembali dari pengalaman kelam tersebut.

Berita Terkait

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?
Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!
Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar
Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         
Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!
Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya
Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel

Berita Terkait

Sunday, 4 October 2026 - 09:06 WIB

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Sebenarnya Luky Alfirman Dicopot Purbaya Bukan Sekadar Rotasi?

Sunday, 4 October 2026 - 06:12 WIB

Inilah Deretan Penyebab Kebakaran Trans Home Jogja yang Bikin Geger!

Saturday, 3 October 2026 - 09:00 WIB

Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900ribu, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Friday, 2 October 2026 - 07:12 WIB

Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!         

Thursday, 1 October 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!

Berita Terbaru