Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

SwaraWarta.co.id – Seorang dokter yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (UNPAD) terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang pendamping pasien.

Kasus ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan telah menjadi pusat perhatian dari berbagai pihak.

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan dokter berinisial PAP (31) sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, kejadian bermula ketika korban, seorang wanita berusia 21 tahun yang sedang mendampingi ayahnya yang dirawat di RSHS, diminta oleh tersangka untuk melakukan pemeriksaan darah di sebuah ruangan di lantai 7 gedung rumah sakit.

Baca Juga :  Mengenal Halaman Kontak BKD Langkat: Sarana Komunikasi Efektif antara Masyarakat dan Pemerintah

Diduga kuat, tersangka telah memberikan suntikan cairan yang membuat korban tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tidak berdaya tersebut, korban diduga diperkosa oleh pelaku.

Korban baru sadar beberapa jam kemudian dan merasakan sakit pada bagian tubuhnya. Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, pihak keluarga segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Tersangka dijerat Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar  Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

Pihak UNPAD dan RSHS telah memberikan respons tegas atas kasus ini. UNPAD menyatakan telah memberhentikan sementara program PPDS yang diikuti oleh pelaku dan siap memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

Baca Juga :  Jumlah Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter PPDS FK Unpad Bertambah

Sementara itu, RSHS menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan keamanan serta kenyamanan pasien dan pendamping di lingkungan rumah sakit.

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu diskusi mengenai pengawasan serta etika profesi di lingkungan pendidikan kedokteran dan fasilitas kesehatan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

 

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB