TPA Mrican (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo sedang mencari lokasi baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena TPA Mrican sudah hampir penuh oleh tumpukan sampah. Saat ini, hanya ada satu pilihan lokasi terakhir yang tersedia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Marjono, menjelaskan hal ini dalam rapat koordinasi teknis (rakortek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029.
Menurut Marjono, relokasi TPA Mrican tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Saat ini, proses pembebasan lahan untuk lokasi baru sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Relokasi TPA Mrican akan dilaksanakan bertahap dan proses administrasi pembebasan lahan kini sedang berlangsung.”
Rencana TPA yang baru diharapkan memiliki luas minimal 4 hektare, atau tiga kali lebih besar dibandingkan luas TPA Mrican saat ini. Lokasi baru ini masih berada di sekitar Kecamatan Jenangan.
Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengingatkan DLH agar penanganan sampah tidak hanya fokus pada sampah yang bernilai jual saja. Ia meminta agar penanganan masalah sampah dilakukan dengan lebih serius dan menyeluruh.
“Jangan ada masalah baru pasca relokasi. Kita tidak sedang pindah pembuangan sampah, tapi harus bisa mengurangi kuantitasnya,” harapnya.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…
SwaraWarta.co.id – Mengapa Sultan Agung menyerang Batavia? Serangan Sultan Agung ke Batavia pada tahun 1628…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana sikap ibu/bapak jika menemukan murid yang memiliki masalah pribadi dan akademik? Menghadapi…
SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada…
SwaraWarta.co.id - Huawei Pura 80 Pro telah resmi diluncurkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan…
SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…