TPA Mrican Penuh, Pemkab Ponorogo Cari Lokasi Baru untuk Pembuangan Sampah

- Redaksi

Sunday, 20 April 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Mrican (Dok. Ist)

TPA Mrican (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo sedang mencari lokasi baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena TPA Mrican sudah hampir penuh oleh tumpukan sampah. Saat ini, hanya ada satu pilihan lokasi terakhir yang tersedia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Marjono, menjelaskan hal ini dalam rapat koordinasi teknis (rakortek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029.

Menurut Marjono, relokasi TPA Mrican tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Saat ini, proses pembebasan lahan untuk lokasi baru sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Relokasi TPA Mrican akan dilaksanakan bertahap dan proses administrasi pembebasan lahan kini sedang berlangsung.”

Baca Juga :  Agnez Mo Terbukti Melanggar Hak Cipta, Dijatuhi Denda Rp 1,5 Miliar

Rencana TPA yang baru diharapkan memiliki luas minimal 4 hektare, atau tiga kali lebih besar dibandingkan luas TPA Mrican saat ini. Lokasi baru ini masih berada di sekitar Kecamatan Jenangan.

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengingatkan DLH agar penanganan sampah tidak hanya fokus pada sampah yang bernilai jual saja. Ia meminta agar penanganan masalah sampah dilakukan dengan lebih serius dan menyeluruh.

“Jangan ada masalah baru pasca relokasi. Kita tidak sedang pindah pembuangan sampah, tapi harus bisa mengurangi kuantitasnya,” harapnya.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB