Categories: Berita

UU ASN 2023: Pensiun PNS dan PPPK Segera Disamakan

Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini bersiap memasuki era kesetaraan baru. Kesetaraan ini menyangkut batas usia pensiun yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) 2023.

UU ASN 2023 menyamakan batas usia pensiun PNS dan PPPK, sebuah perbedaan signifikan dari UU ASN 2014 yang hanya mengatur pensiun PNS. Pengaturan ini menandai langkah progresif dalam memberikan hak yang sama bagi seluruh ASN.

Meskipun UU ASN 2023 telah disahkan, implementasinya memerlukan peraturan turunan. Ketentuan yang tercantum dalam UU utama masih memerlukan penjelasan lebih detail melalui peraturan pemerintah atau peraturan lainnya.

Batas Usia Pensiun ASN Berdasarkan UU ASN 2023

UU ASN 2023 secara spesifik mengatur batas usia pensiun ASN berdasarkan jenis jabatan. Perbedaan usia pensiun ini didasarkan pada tingkat tanggung jawab dan kompleksitas tugas yang diemban.

Jabatan Manajerial

Untuk jabatan manajerial, terdapat dua kategori usia pensiun. Kategori pertama menetapkan usia pensiun 60 tahun, sementara kategori kedua menetapkan usia pensiun 58 tahun. Pembagian ini mencerminkan hirarki dan beban kerja di lingkungan pemerintahan.

  • Usia 60 tahun berlaku untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Utama, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
  • Usia 58 tahun berlaku untuk Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas.
  • Perbedaan usia pensiun ini mempertimbangkan beban tanggung jawab dan kompleksitas tugas yang diemban oleh masing-masing jabatan. Jabatan dengan tanggung jawab lebih besar dan kompleksitas tugas yang tinggi akan memiliki batas usia pensiun yang lebih tinggi.

    Jabatan Non-Manajerial

    Batas usia pensiun untuk jabatan non-manajerial diatur secara berbeda. Ketentuannya mengacu pada peraturan perundang-undangan terkait pejabat fungsional. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pengaturan pensiun untuk jabatan yang spesifik dan beragam.

  • Untuk pejabat fungsional, batas usia pensiun mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk masing-masing jabatan fungsional.
  • Pejabat pelaksana akan memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun.
  • Pengaturan yang beragam ini bertujuan untuk mengakomodasi berbagai jenis jabatan dan kompleksitas tugas yang ada di lingkungan ASN. Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah berupaya untuk memberikan keadilan dan kesesuaian dalam pengaturan pensiun bagi seluruh ASN.

    Perlu diingat bahwa detail lebih lanjut mengenai pengaturan batas usia pensiun akan diatur dalam peraturan turunan dari UU ASN 2023. Pemerintah akan menerbitkan peraturan pelaksana untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci dan komprehensif.

    Dengan adanya UU ASN 2023, diharapkan tercipta kesetaraan dan keadilan bagi seluruh ASN dalam hal pengaturan pensiun. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN dalam menjalankan tugasnya.

    Proses implementasi UU ASN 2023 membutuhkan waktu dan koordinasi antar instansi pemerintah. Namun, langkah ini merupakan kemajuan signifikan dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang lebih adil dan efisien.

    Redaksi SwaraWarta.co.id

    Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

    Recent Posts

    Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

    SwaraWarta.co.id - Puisi rakyat merupakan bagian dari kesastraan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun. Berbeda…

    8 minutes ago

    Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah, Cocok untuk Pemula!

    SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menggunakan Mendeley? Menulis karya ilmiah, skripsi, atau tesis sering kali menjadi…

    15 minutes ago

    Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

    SwaraWarta.co.id - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 menjadi perhatian banyak pekerja menyambut tahun…

    25 minutes ago

    Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Durian? Mitos vs Fakta yang Busui Wajib Tahu

    SwaraWarta.co.id - Durian sering dijuluki sebagai "Raja Buah" karena aromanya yang kuat dan rasanya yang…

    1 hour ago

    Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Ini Cara Menghitung dan Penjelasannya

    SwaraWarta.co.id - Memiliki kendaraan bermotor berarti Anda memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)…

    5 hours ago

    Terbaru! Berapa Biaya Bikin Paspor 2026? Cek Rincian Lengkapnya di Sini

    SwaraWarta.co.id – Berapa biaya bikin paspor sih? Merencanakan perjalanan ke luar negeri, baik untuk liburan,…

    1 day ago