100 Narapidana Kasus Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan karena Punya HP dan Narkoba di Penjara

- Redaksi

Saturday, 31 May 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para narapidana yang terancam dipindah di Nusakambangan (Dok. Ist)

Para narapidana yang terancam dipindah di Nusakambangan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 100 narapidana dari Riau ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Mereka adalah napi kasus narkoba yang kedapatan memiliki handphone (HP) dan narkoba saat berada di dalam penjara atau rumah tahanan.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, mengatakan pemindahan ini merupakan langkah serius untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba dan penggunaan HP secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta UPT. Khususnya untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkotika dan kepemilikan handphone,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga :  Kebakaran Gudang di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat Berhasil Dikendalikan

Narapidana yang dipindahkan akan ditempatkan di Lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum. Di Lapas super maksimum, setiap napi ditempatkan di sel khusus dengan interaksi yang sangat terbatas untuk mencegah pelanggaran.

Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Ditjen PAS, bersama tim dari Direktorat Kepatuhan Internal, petugas dari Kanwil PAS Riau, dan bantuan dari Brimob Polda Riau.

“Pemindahan dipimpin Direktur Pengamanan bersama tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen PAS dan pegawai Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau. Pemindahan ini bukan hanya penindakan dan hukuman melainkan pembelajaran masa pidana agar tidak berulah,” ucapnya.

Menurutnya, pemindahan napi ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan, pendalaman, dan penilaian sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Istri Korban Pembunuhan Anak Majikan Ungkap Percakapan Terakhir sebelum Insiden

Langkah ini juga mendukung kampanye dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yaitu “bebas HP dan narkoba” di dalam lapas.

“Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan. Khususnya pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rika.

Berita Terkait

Mengenal Makna Pegat dalam Primbon Jawa dan Cara Menghitung Weton Jodoh
X Luncurkan Fitur Pesan Baru Bernama XChat, Masih Versi Beta
Empat Pencari Kerja Disekap di Surabaya, Terbongkar Lewat Telepon ke Radio
Inggris Ingin Beli Jet Tempur dari AS yang Bisa Bawa Senjata Nuklir Taktis
Warga Binaan Lapas Subang Panen 12 Ton Padi, Bukti Keberhasilan Program Pembinaan
Kasus HIV di Kabupaten Madiun Mengkhawatirkan, Prostitusi Ilegal Jadi Sorotan
Pemerintahan Donald Trump Menghentikan Pendanaan Riset Vaksin HIV
Tiga WNI Ditemukan di Gurun Arab Saudi, Satu Meninggal

Berita Terkait

Sunday, 1 June 2025 - 15:57 WIB

Mengenal Makna Pegat dalam Primbon Jawa dan Cara Menghitung Weton Jodoh

Sunday, 1 June 2025 - 15:54 WIB

X Luncurkan Fitur Pesan Baru Bernama XChat, Masih Versi Beta

Sunday, 1 June 2025 - 15:51 WIB

Empat Pencari Kerja Disekap di Surabaya, Terbongkar Lewat Telepon ke Radio

Sunday, 1 June 2025 - 15:48 WIB

Inggris Ingin Beli Jet Tempur dari AS yang Bisa Bawa Senjata Nuklir Taktis

Sunday, 1 June 2025 - 09:49 WIB

Warga Binaan Lapas Subang Panen 12 Ton Padi, Bukti Keberhasilan Program Pembinaan

Berita Terbaru

 Trailer Squid Game Season 3

Film

Sinopsis Trailer Squid Game Season 3 Bocor ke Publik

Sunday, 1 Jun 2025 - 20:45 WIB