100 Narapidana Kasus Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan karena Punya HP dan Narkoba di Penjara

- Redaksi

Saturday, 31 May 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para narapidana yang terancam dipindah di Nusakambangan (Dok. Ist)

Para narapidana yang terancam dipindah di Nusakambangan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 100 narapidana dari Riau ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Mereka adalah napi kasus narkoba yang kedapatan memiliki handphone (HP) dan narkoba saat berada di dalam penjara atau rumah tahanan.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, mengatakan pemindahan ini merupakan langkah serius untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba dan penggunaan HP secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta UPT. Khususnya untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkotika dan kepemilikan handphone,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Perampok dan Pemerkosaan di Depok, Ancam Korban Pakai Kapak

Narapidana yang dipindahkan akan ditempatkan di Lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum. Di Lapas super maksimum, setiap napi ditempatkan di sel khusus dengan interaksi yang sangat terbatas untuk mencegah pelanggaran.

Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Ditjen PAS, bersama tim dari Direktorat Kepatuhan Internal, petugas dari Kanwil PAS Riau, dan bantuan dari Brimob Polda Riau.

“Pemindahan dipimpin Direktur Pengamanan bersama tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen PAS dan pegawai Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau. Pemindahan ini bukan hanya penindakan dan hukuman melainkan pembelajaran masa pidana agar tidak berulah,” ucapnya.

Menurutnya, pemindahan napi ini dilakukan setelah melalui proses penyelidikan, pendalaman, dan penilaian sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tersengat Kawat Listrik Tegangan Tinggi Milik Warga, Seekor Gajah Sumatera Mati di Tempat

Langkah ini juga mendukung kampanye dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yaitu “bebas HP dan narkoba” di dalam lapas.

“Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan. Khususnya pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rika.

Berita Terkait

Unik! Warga China Gunakan Daun Teratai Sebagai Masker Penangkal Panas Matahari
14 Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara saat HUT ke-498 Jakarta
Kerja Sama Nuklir Indonesia-Rusia Dinilai Sebagai Langkah Strategis
Francesco Bagnaia Kecewa Gagal Menang di Sprint Race MotoGP Italia 2025
Cara Membuat Alis Ala Korea yang Simetris dan Halus, Cocok Buat Remaja Biar Makin Menyala
Kebakaran Menghancurkan Kandang Ayam di Ponorogo, 14 Ribu Ekor Ayam Ludes
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencabulan dan Pembacokan Terhadap Adik Bahar bin Smith
Anggota DPRD Bali Minta Legalitas Sabung Ayam, Gubernur Ungkap Hal Ini

Berita Terkait

Sunday, 22 June 2025 - 10:07 WIB

Unik! Warga China Gunakan Daun Teratai Sebagai Masker Penangkal Panas Matahari

Sunday, 22 June 2025 - 10:02 WIB

14 Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara saat HUT ke-498 Jakarta

Sunday, 22 June 2025 - 09:59 WIB

Kerja Sama Nuklir Indonesia-Rusia Dinilai Sebagai Langkah Strategis

Sunday, 22 June 2025 - 09:56 WIB

Francesco Bagnaia Kecewa Gagal Menang di Sprint Race MotoGP Italia 2025

Sunday, 22 June 2025 - 09:25 WIB

Cara Membuat Alis Ala Korea yang Simetris dan Halus, Cocok Buat Remaja Biar Makin Menyala

Berita Terbaru