Bagaimana Perbandingan Antara Sistem Warisan Islam dan Sistem Hukum Waris yang Berlaku di Negara Sekuler?

- Redaksi

Friday, 23 May 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana Perbandingan Antara Sistem Warisan Islam dan Sistem Hukum Waris yang Berlaku di Negara Sekuler

Bagaimana Perbandingan Antara Sistem Warisan Islam dan Sistem Hukum Waris yang Berlaku di Negara Sekuler

SwaraWarta.co.id – Bagaimana perbandingan antara sistem warisan Islam dan sistem hukum waris yang berlaku di negara sekuler? Pembahasan mengenai sistem warisan seringkali memunculkan pertanyaan tentang bagaimana harta peninggalan didistribusikan setelah kematian.

Dua pendekatan utama yang sering dibandingkan adalah sistem warisan Islam dan sistem hukum waris yang berlaku di negara-negara sekuler. Memahami perbedaan fundamental keduanya penting, baik bagi umat Muslim maupun masyarakat umum yang hidup di lingkungan hukum yang beragam.

Sistem warisan Islam, atau dikenal sebagai Faraid, adalah bagian integral dari syariat Islam yang bersumber langsung dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Prinsip utamanya adalah keadilan dan pemerataan yang telah ditetapkan secara ilahi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Faraid, bagian warisan untuk setiap ahli waris (seperti anak laki-laki, anak perempuan, istri, suami, orang tua) telah ditentukan dengan jelas. Contohnya, anak laki-laki umumnya menerima dua kali bagian anak perempuan, yang bukan merupakan diskriminasi melainkan bagian dari keseimbangan tanggung jawab ekonomi dan sosial yang berbeda dalam Islam.

Baca Juga :  Sejarawan Arnold Toynbee Berpendapat Bahwa Peradaban Muncul dan Tenggelam Berdasarkan Kemampuan Manusia

Suami dan istri juga memiliki hak waris yang spesifik, memastikan bahwa tidak ada pihak yang terabaikan. Sistem ini sangat detail, mencakup berbagai skenario hubungan kekerabatan, dan bertujuan untuk mencegah perselisihan serta memastikan hak setiap individu terpenuhi.

Di sisi lain, sistem hukum waris yang berlaku di negara-negara sekuler sangat bervariasi, tergantung pada yurisdiksi dan tradisi hukumnya (misalnya, common law atau civil law). Umumnya, hukum waris sekuler menekankan pada kebebasan berkehendak atau “testamentary freedom” dari pewaris. Artinya, seseorang memiliki hak untuk menentukan siapa saja ahli warisnya dan berapa bagian yang akan mereka terima melalui surat wasiat.

Jika tidak ada wasiat, distribusi harta peninggalan akan diatur oleh undang-undang pewarisan yang berlaku di negara tersebut (hukum intestasi). Aturan ini seringkali didasarkan pada hubungan darah atau perkawinan, tetapi tidak selalu menetapkan bagian yang spesifik seperti dalam Islam. Beberapa negara mungkin mengakui hak pasangan hidup, sementara yang lain mungkin memprioritaskan keturunan langsung.

Baca Juga :  Bagaimana Global Tech dapat Mengelola Data dengan Lebih Efektif untuk Mendukung Operasional Perusahaan?

Perbedaan kunci antara keduanya terletak pada sifat hukumnya. Sistem warisan Islam bersifat normatif dan sakral, tidak dapat diubah oleh kehendak individu, melainkan harus dipatuhi sebagai bagian dari iman. Sementara itu, hukum waris sekuler bersifat positivistik, artinya dibuat oleh manusia dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan sosial dan politik. Fleksibilitas ini memungkinkan penyesuaian dengan konteks modern, namun di sisi lain, potensi sengketa dapat muncul jika wasiat tidak dibuat dengan jelas atau jika ada banyak ahli waris yang merasa dirugikan.

Bagi umat Muslim yang tinggal di negara sekuler, seringkali muncul pertanyaan tentang bagaimana mengintegrasikan kedua sistem ini. Beberapa negara mengizinkan penerapan hukum waris agama jika disepakati oleh semua pihak, sementara yang lain mungkin mengharuskan patuh pada hukum sipil. Memahami perbedaan ini adalah langkah awal yang krusial untuk membuat keputusan yang tepat dan sesuai dengan prinsip keyakinan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Maulid Nabi: Libur atau Tidak? Temukan Penjelasannya Disini!

 

Berita Terkait

JELASKAN SECARA SINGKAT PERJUANGAN NUKU? DISIMAK PEMBAHASANNYA!
Cara Menunjukkan Toleransi di Dunia Digital dan Contoh Empati di Dunia Digital
Silakan Jelaskan Peranan Agama Sebagai Sumber Akhlak Menurut Isi Kandungan QS Al-Ahzab/33:21?
ANDA Adalah Manajer Pemasaran Di Perusahaan Teknologi Yang Baru Meluncurkan Aplikasi Manajemen Proyek Berbasis AI, Untuk Memperluas Pasar
DISKUSIKAN Pula Potensi Risiko Yang Mungkin Dihadapi Perusahaan XYZ Dalam Proses Pembelian Paket Perangkat Lunak dan Bagaimana Cara Mengelola Risiko
PERUSAHAAN ABC Adalah Penyedia Layanan Streaming Musik Yang Baru Saja Meluncurkan Platform E-Bisnisnya, Mereka Menghadapi Persaingan Ketat
ANALISISLAH Apakah Perekonomian Dapat Berjalan Dengan Baik Tanpa Campur Tangan Pemerintah! Jelaskan Argumen Anda Dengan Merujuk Pada Teori
BAGAIMANA Cara Anda Membangun Networking Skill Dan Komunikasi Untuk Keberlangsungan Bisinis Tersebut?

Berita Terkait

Friday, 23 May 2025 - 19:23 WIB

JELASKAN SECARA SINGKAT PERJUANGAN NUKU? DISIMAK PEMBAHASANNYA!

Friday, 23 May 2025 - 19:13 WIB

Cara Menunjukkan Toleransi di Dunia Digital dan Contoh Empati di Dunia Digital

Friday, 23 May 2025 - 19:06 WIB

Bagaimana Perbandingan Antara Sistem Warisan Islam dan Sistem Hukum Waris yang Berlaku di Negara Sekuler?

Friday, 23 May 2025 - 18:59 WIB

Silakan Jelaskan Peranan Agama Sebagai Sumber Akhlak Menurut Isi Kandungan QS Al-Ahzab/33:21?

Friday, 23 May 2025 - 11:50 WIB

ANDA Adalah Manajer Pemasaran Di Perusahaan Teknologi Yang Baru Meluncurkan Aplikasi Manajemen Proyek Berbasis AI, Untuk Memperluas Pasar

Berita Terbaru

Nuku Muhammad Amiruddin

Pendidikan

JELASKAN SECARA SINGKAT PERJUANGAN NUKU? DISIMAK PEMBAHASANNYA!

Friday, 23 May 2025 - 19:23 WIB