Pendidikan

Berikan Pendapat Saudara Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi yang Bersifat Positive Legislator?

SwaraWarta.co.id – Berikan pendapat saudar terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat positive legislator? Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia, sebagai penjaga konstitusi, memiliki peran krusial dalam sistem ketatanegaraan.

Selain menguji undang-undang terhadap konstitusi (uji materiil dan formil), dalam beberapa putusannya, MK tidak hanya menyatakan suatu norma inkonstitusional, tetapi juga mengisi kekosongan hukum atau bahkan merumuskan norma baru.

Fenomena ini dikenal sebagai putusan yang bersifat positive legislator atau pembuat undang-undang positif.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tradisional, peran MK adalah negative legislator, yaitu membatalkan atau menyatakan suatu norma tidak berlaku.

Namun, putusan positive legislator melampaui batasan ini. Contoh paling nyata adalah putusan MK yang memerintahkan pembentukan undang-undang baru, merumuskan syarat-syarat tertentu bagi suatu kebijakan, atau bahkan menambahkan norma baru ke dalam undang-undang yang diuji.

Argumen Pendukung dan Penentang

Pendukung putusan positive legislator berargumen bahwa hal ini diperlukan untuk menjamin keadilan konstitusional.

Ketika suatu norma dinyatakan inkonstitusional tetapi pembatalannya justru menimbulkan kekosongan hukum atau ketidakpastian yang lebih besar, MK memiliki kewajiban untuk mengisi kekosongan tersebut demi kepastian hukum dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

Dalam beberapa kasus, parlemen (DPR) dinilai lambat atau enggan dalam merespons putusan MK yang bersifat negative legislator, sehingga putusan positive legislator menjadi solusi untuk menghindari kevakuman hukum berkepanjangan.

Selain itu, putusan semacam ini seringkali lahir dari kebutuhan konkret masyarakat yang tidak terakomodasi oleh peraturan perundang-undangan yang ada.

Namun, tidak sedikit pula pihak yang menyuarakan keberatan. Kritik utama terhadap putusan positive legislator adalah potensi terjadinya judicial overreach atau pelampauan kewenangan.

MK, yang seharusnya berada pada ranah yudikatif, dikhawatirkan memasuki ranah legislatif yang merupakan domain DPR sebagai representasi rakyat. Hal ini berpotensi mengganggu prinsip trias politica dan checks and balances dalam sistem pemerintahan. Kekhawatiran lainnya adalah mengenai legitimasi demokratis.

Hakim konstitusi, meskipun memiliki kompetensi hukum yang tinggi, tidak dipilih langsung oleh rakyat seperti anggota DPR, sehingga putusan yang bersifat legislatif dianggap kurang memiliki legitimasi demokratis yang kuat.

Tantangan dan Harapan

Fenomena putusan MK yang bersifat positive legislator merupakan tantangan sekaligus peluang bagi sistem hukum Indonesia.

Di satu sisi, ia menunjukkan dinamika dan adaptabilitas hukum dalam menjawab kebutuhan zaman. Di sisi lain, hal ini menuntut kehati-hatian dan pertimbangan yang matang dari para hakim konstitusi.

Idealnya, putusan positive legislator harus menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir, bukan menjadi kebiasaan.

MK perlu menerapkan batasan yang jelas agar tidak mengaburkan batas antara yudikatif dan legislatif.

Sinergi antara MK dan DPR juga menjadi kunci. DPR diharapkan lebih proaktif dalam menindaklanjuti putusan MK, termasuk yang bersifat negative legislator, sehingga MK tidak selalu “terpaksa” bertindak sebagai pembuat undang-undang positif.

Pada akhirnya, tujuan utama dari setiap putusan MK adalah menegakkan konstitusi dan melindungi hak-hak dasar warga negara. Putusan positive legislator, dengan segala pro dan kontranya, adalah bagian dari evolusi hukum konstitusi yang perlu terus dievaluasi dan disempurnakan demi terwujudnya keadilan substantif.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

SwaraWarta.co.id - Dalam rangkaian persiapan HUT TNI ke-80, duka mendalam menyelimuti jajaran TNI Angkatan Laut.…

4 hours ago

Update Terbaru Ole Romeny, 95 Persen Sudah Pulih dari Cedera dan Siap Bela Timnas Indonesia

SwaraWarta.co.id - Dalam kabar terkini yang membawa angin segar bagi suporter Garuda, striker timnas Indonesia,…

19 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Intellectual Integrity atau Integritas Intelektual dalam Kode Etik Guru?

SwaraWarta.co.id - Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Intellectual Integrity atau Integritas Intelektual dalam Kode Etik…

19 hours ago

Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji 2 Juta: Strategi Cerdas Agar Tetap Cukup

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji 2 juta? Mendapatkan gaji Rp2…

19 hours ago

Contoh Studi Kasus PPG PAI 2025: Persiapan Menuju Guru Profesional

SwaraWarta.co.id - Contoh studi kasus PPG PAI 2025 menjadi bahan referensi penting bagi para guru yang…

20 hours ago

Cara Mencari HP yang Hilang Tanpa Panik, Baik Dalam Keadaan Hidup Maupun Mati

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mencari hp yang hilang? Kehilangan ponsel bisa bikin hati jadi ciut.…

1 day ago