Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

- Redaksi

Thursday, 15 October 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR

Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengusulkan PIP di SIPINTAR? Apakah Anda sudah tahu bahwa bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kini bisa diusulkan dengan jauh lebih praktis?

Bagi para siswa, orang tua, maupun pihak sekolah yang ingin memastikan hak pendidikan anak-anak tidak terputus, mengajukan bantuan PIP adalah langkah yang sangat krusial. Namun, tidak sedikit yang masih bingung mengenai alur dan mekanisme resmi pengusulannya.

Tenang saja! Bantuan ini bisa diusulkan secara tepat dan efisien melalui sistem SIPINTAR (Sistem Informasi Pintar) resmi milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Simak panduan lengkap dan langkah mudahnya di bawah ini agar proses pengusulan berjalan lancar!

Syarat Utama Pengusulan PIP

Sebelum masuk ke tahap pengusulan, pastikan data calon penerima memenuhi kriteria berikut:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

  2. Memiliki data siswa yang valid dan sinkron di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), terutama NISN, nama lengkap, dan data orang tua.

  3. Mengalami keterbatasan ekonomi atau berstatus sebagai anak yatim/piatu/panti asuhan.

Langkah Mudah Mengusulkan PIP Melalui SIPINTAR

Proses pengusulan data calon penerima PIP di SIPINTAR umumnya dilakukan oleh pihak pengelola data sekolah (Operator Dapodik). Berikut tata caranya:

  1. Pengumpulan Dokumen dari Siswa

    Orang tua/siswa menyerahkan berkas pendukung (Fotokopi KK, KTP Orang Tua, KKS/SKTM dari desa/kelurahan) kepada pihak sekolah.

  2. Penginputan Data di Dapodik

    Operator sekolah menandai (tagging) status kelayakan PIP pada profil siswa di sistem Dapodik sesuai dengan dokumen pendukung yang ada.

  3. Login ke Portal SIPINTAR

    Buka situs resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id. Lakukan login menggunakan akun SSO Dapodik sekolah atau akun dinas pendidikan setempat.

  4. Masuk ke Menu Pengusulan

    Pilih menu Pengusulan / Usulan Sekolah. Di sini, sistem akan menampilkan daftar siswa yang diusulkan berdasarkan data yang sudah ditandai layak di Dapodik.

  5. Verifikasi dan Konfirmasi Data

    Cek kembali NISN, data wali, serta alasan pengusulan. Pastikan seluruh berkas dan data telah valid agar tidak tertolak oleh sistem pusat.

  6. Kirim Usulan

    Setelah semua data diverifikasi, klik tombol simpan/kirim usulan. Data akan masuk ke dalam antrean penetapan SK Penerima PIP Kemendikbudristek.

Baca Juga :  Persiapan Real Madrid Jelang Final Liga Champions 2023/2024 Melawan Dortmund

Tips Agar Bantuan PIP Cepat Disetujui

  • Pastikan NISN Aktif: Lakukan pengecekan validitas NISN secara berkala di portal resmi NISN Kemendikbud.

  • Perbarui Data DTKS: Pastikan profil keluarga selalu terbarukan di Dinas Sosial setempat agar data mudah tersinkronisasi.

Dengan mengikuti prosedur di atas, pengusulan PIP via SIPINTAR dapat dilakukan dengan rapi, transparan, dan berpeluang besar untuk segera disetujui!

Berita Terkait

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terbaru

Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana

Teknologi

2 Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana dengan Cepat dan Mudah

Monday, 26 Oct 2026 - 07:11 WIB