Heboh! Seorang ABG Masuk Ke Pemukiman Warga dengan Bugil

- Redaksi

Friday, 27 October 2023 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Seorang ABG Masuk Ke Pemukiman Warga dengan Bugil (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.idSeorang gadis ABG ditemukan masuk ke permukaan warga Gorontalo dalam keadaan tanpa busana atau bugil.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui gadis tersebut berusia 14 tahun dan menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya sendiri. Menurut keterangan warga, korban berlari dari dalam hutan sambil meminta pertolongan warga sekitar.

Pada hari Kamis, (26/10) Kasi Humas Polres Gorontalo AKP Gunawan menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat ayah tiri korban yakni RD (54) menjemput korban pada hari Selasa malam, (24/10).

Bukannya membawa pulang korban, RD justru membawa korban ke perkebunan di daerah Gorontalo.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Kurbankan 135 Sapi dan 37 Kambing, Ini Pembagiannya

Sesampainya di jalan setapak area perkebunan, RD langsung menghentikan sepeda motornya. Kemudian RD memegang tangan korban dan membaringkan korban di atas tanah.

“Sesampainya di jalan setapak di area perkebunan, RD langsung menghentikan sepeda motornya dan langsung memegang tangan korban. Setelah itu dibaringkan di atas tanah,” ungkap Gunawan.

RD kemudian memulai aksi bejatnya dengan cara melepas pakaian korban dan mencium korban. Kemudian RD juga berusaha memperkosa korban yang sudah tidak mengenakan busana atau bugil.

Meskipun dalam keadaan bugil, korban sempat memberikan perlawanan kepada RD. Hingga pada akhirnya korban berhasil melarikan diri dari pelaku. Kemudian korban memilih mendatangi pemukiman warga sambil minta tolong.

Baca Juga :  Heboh, Jasad Ditemukan Terlentang di Atas Kasur saat Survei Calon Pembeli Rumah

Saat berlari kearah pemukiman warga, korban dalam keadaan tanpa busana atau bugil. Sontak saja, hal ini membuat masyarakat Gorontalo heboh.

Meskipun demikian, warga langsung berinisiatif menyelimuti korban dan membawanya ke Polsek untuk mendapatkan tindak lanjut dari pihak kepolisian.

“Melihat hal itu warga langsung menyelimuti korban dan membawanya ke Polsek untuk membuat laporan,” jelasnya.

Pada saat itu, korban juga langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian dibantu oleh masyarakat sekitar. Bahkan polisi juga telah menangani kasus ini.

Mendapat laporan dari korban, polisi langsung memburu pelaku yang merupakan ayah tiri korban. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti mulai dari sepeda motor pelaku dan juga jaket.

Baca Juga :  Jackson Irvine Dinobatkan sebagai Pemain Sepakbola Pria Terbaik Australia 2024, Bintang di St. Pauli dan Timnas

Tidak hanya itu saja, pihak kepolisian juga telah berhasil menangkap pelaku. Pelaku sendiri akhirnya terancam hukuman penjara selama 15 tahun. Hal ini sesuai dengan pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara,” ungkap Gunawan.

Berita Terkait

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah
Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Berita Terkait

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Wednesday, 17 June 2026 - 15:05 WIB

Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Berita Terbaru