Polresta Madiun Tetapkan Seorang Tersangka Atas Kasus Pemerkosaan Gadis

- Redaksi

Tuesday, 14 November 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu yang lalu, warganet sempat dihebohkan oleh kasus pemerkosaan yang dialami oleh gadis Madiun berinisial AP (17).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus pemerkosaan tersebut, AP melaporkan beberapa orang mulai dari ayah kandungnya sendiri, kakeknya hingga pamannya. 

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi juga melakukan penyelidikan guna mengusut kasus ini. Hingga saat ini, polisi berhasil menetapkan seorang tersangka.

Dari beberapa orang yang diduga sebagai pelaku, polisi baru menetapkan paman korban sebagai tersangka. Sebab banyak bukti yang mengarah kepada tersangka.

Tersangka yang berinisial NI (39) merupakan warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. 

Baca Juga :  Tangis Keluarga Pecah Saat Sambut Kedatangan Jenazah Polo Srimutat di Madiun

Kepada polisi, korban mengaku tidak bisa menahan nafsu bejatnya. Hingga pada akhirnya korban nekat memperkosa korban sebanyak 2 kali per minggunya.

“Karena nafsu, setiap seminggu dua kali, tidak saya paksa,” ungkap NI.

Sementara itu, AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam proses penyelidikan baru ditemukan satu orang tersangka yakni NI.

Penetapan NI sebagai tersangka juga disertai beberapa bukti kuat. Dimana semua bukti pemerkosaan hanya mengarah kepada NI.

“Dari pendalaman, NI ini seminggu rata-rata dua kali memperkosa korban, sehingga kurang lebih 60 sampai 80 kali (memperkosa) terhitung sejak 2021 sampai pertengahan Agustus 2023,” ungkap Anton.

Akibat perbuatannya, NI harus menerima hukuman penjara maksimal 15 tahun. Hal ini sesuai dengan pasal 81 dan pasal 82 tentang perlindungan anak. 

Baca Juga :  Nikita Mirzani Cecar Pegi Setiawan Karena Jarang Bertemu Dedi Mulyadi

Lebih lanjut, Anton juga mengungkapkan bahwa laporan kasus pemerkosaan yang juga dilakukan oleh ayah kandung korban dan kakeknya masih terus didalami.

Selain itu, pihak kepolisian juga belum menemukan bukti yang mengarah kepada kedua terduga pelaku.

“Itu juga dikuatkan dari keterangan saksi dan juga beberapa ahli yang kita dalami,” ungkap Anton.

Menurut Anton, korban melaporkan ayah dan juga kakeknya karena merasa sakit hati. Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari para saksi.

“Kalau bapaknya sering marah-marah kepada korban ini, jadi dia pengin bebas hidup di rumah sendiri, kita tahu berdasarkan dari keterangan para saksi, baik itu tetangga, maupun temannya, korban ini terkesan ingin hidup bebas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dosen UGM Tanggapi Kekerasan Terhadap Wartawan saat Demo hingga Sebut Fakta Ini

Laporan yang dibuat oleh korban sempat mencuri perhatian banyak orang. Terlebih korban juga mengaku sering disiksa oleh ayah dan kakeknya sendiri.

Kasus ini juga menarik perhatian Menteri Sosial yakni Tri Rismaharini. Bahkan Mensos juga sempat melihat kondisi korban secara langsung.

Berita Terkait

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB