Polresta Madiun Tetapkan Seorang Tersangka Atas Kasus Pemerkosaan Gadis

- Redaksi

Tuesday, 14 November 2023 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu yang lalu, warganet sempat dihebohkan oleh kasus pemerkosaan yang dialami oleh gadis Madiun berinisial AP (17).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus pemerkosaan tersebut, AP melaporkan beberapa orang mulai dari ayah kandungnya sendiri, kakeknya hingga pamannya. 

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi juga melakukan penyelidikan guna mengusut kasus ini. Hingga saat ini, polisi berhasil menetapkan seorang tersangka.

Dari beberapa orang yang diduga sebagai pelaku, polisi baru menetapkan paman korban sebagai tersangka. Sebab banyak bukti yang mengarah kepada tersangka.

Tersangka yang berinisial NI (39) merupakan warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. 

Baca Juga :  Hotman Paris Sebut Jokowi Marah Soal Penetapan Pajak Hiburan

Kepada polisi, korban mengaku tidak bisa menahan nafsu bejatnya. Hingga pada akhirnya korban nekat memperkosa korban sebanyak 2 kali per minggunya.

“Karena nafsu, setiap seminggu dua kali, tidak saya paksa,” ungkap NI.

Sementara itu, AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam proses penyelidikan baru ditemukan satu orang tersangka yakni NI.

Penetapan NI sebagai tersangka juga disertai beberapa bukti kuat. Dimana semua bukti pemerkosaan hanya mengarah kepada NI.

“Dari pendalaman, NI ini seminggu rata-rata dua kali memperkosa korban, sehingga kurang lebih 60 sampai 80 kali (memperkosa) terhitung sejak 2021 sampai pertengahan Agustus 2023,” ungkap Anton.

Akibat perbuatannya, NI harus menerima hukuman penjara maksimal 15 tahun. Hal ini sesuai dengan pasal 81 dan pasal 82 tentang perlindungan anak. 

Baca Juga :  Menang di Jakarta, PSI Optimis Masuk Senayan

Lebih lanjut, Anton juga mengungkapkan bahwa laporan kasus pemerkosaan yang juga dilakukan oleh ayah kandung korban dan kakeknya masih terus didalami.

Selain itu, pihak kepolisian juga belum menemukan bukti yang mengarah kepada kedua terduga pelaku.

“Itu juga dikuatkan dari keterangan saksi dan juga beberapa ahli yang kita dalami,” ungkap Anton.

Menurut Anton, korban melaporkan ayah dan juga kakeknya karena merasa sakit hati. Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari para saksi.

“Kalau bapaknya sering marah-marah kepada korban ini, jadi dia pengin bebas hidup di rumah sendiri, kita tahu berdasarkan dari keterangan para saksi, baik itu tetangga, maupun temannya, korban ini terkesan ingin hidup bebas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Tol Pemalang: Tabrakan Maut Renggut Tiga Nyawa Kru TvOne

Laporan yang dibuat oleh korban sempat mencuri perhatian banyak orang. Terlebih korban juga mengaku sering disiksa oleh ayah dan kakeknya sendiri.

Kasus ini juga menarik perhatian Menteri Sosial yakni Tri Rismaharini. Bahkan Mensos juga sempat melihat kondisi korban secara langsung.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB