Dishub Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Bawah Flyover Cipendawa

- Redaksi

Monday, 5 May 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Bekasi tertibkan parkir liar (Dok. Ist)

Dishub Bekasi tertibkan parkir liar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menertibkan parkir liar yang berada di bawah Flyover Cipendawa pada Jumat, 2 Mei 2025. Penertiban ini dilakukan karena parkir sembarangan di area tersebut sering menimbulkan kemacetan.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa saat operasi berlangsung, petugas menemukan beberapa kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Untuk memberi efek jera, petugas langsung melakukan tindakan tegas, salah satunya dengan menggembosi ban kendaraan yang melanggar.

“Tindakan ini merupakan upaya preventif. Tujuannya para pemilik kendaraan tidak mengulangi pelanggaran serupa,” kata Zeno, melalui keterangan resminya, Minggu (4/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penertiban dilakukan, Dishub juga akan menempatkan petugas secara rutin di lokasi tersebut. Mereka akan memantau dan mengawasi situasi, serta memberikan tindakan jika masih ada kendaraan yang parkir sembarangan.

Baca Juga :  Warga Kulon Progo Ditemukan di Lereng Bukit Usai Menghilang Berhari-hari

Zeno juga mengimbau warga Bekasi agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini penting demi menjaga kelancaran dan kenyamanan bersama di jalan.

“Kami ingatkan agar warga Kota Bekasi bisa mentaati aturan yang ada. Baik aturan dalam memarkir kendaraan termasuk berlalulintas yang tujuannya menciptakan kenyamanan bersama,” ujarnya mengakhiri pembicaran.

Berita Terkait

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Berita Terbaru