Berita

Gugat UGM Soal Ijazah Jokowi, Advokat Asal Makassar Tuntut Pertanggungjawaban atas Gejolak Publik

Swarawarta.co.id – Polemik seputar keaslian ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan publik setelah Komardin, seorang advokat asal Makassar, resmi menggugat jajaran rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri Sleman.

Dalam gugatan tersebut, UGM dituding melakukan perbuatan melawan hukum karena dinilai tidak terbuka dalam memberikan informasi yang menyangkut data akademik Jokowi.

“Jadi sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan, akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak,” kata Komardin saat dihubungi, Rabu (14/5).

Komardin menegaskan bahwa gugatan ini bukan ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi secara personal.

Menurutnya, fokus gugatan adalah kepada pihak UGM yang dianggap memiliki kewajiban untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dokumen akademik Presiden, terutama soal ijazah dan skripsi.

Advokat tersebut menyatakan bahwa kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat polemik ini telah memberi dampak luas, termasuk pada aspek ekonomi nasional.

Ia menilai UGM perlu bertanggung jawab atas suasana tidak kondusif yang terjadi karena ketidakjelasan informasi tersebut.

Salah satu poin penting dalam gugatan Komardin adalah keterkaitan antara kisruh ini dengan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.

Ia menyebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir, Rupiah telah melemah dari Rp15.500 menjadi Rp16.700 per dolar AS.

“Makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp69 triliun, kerugian imateriil itu Rp1.000 triliun,” ucapnya.

“Dibayar ke negara bukan kepada saya,” sambungnya menegaskan.

Menurut perhitungan Komardin, penurunan nilai tukar ini memiliki implikasi besar terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama dalam hal pembayaran utang luar negeri.

Ia menilai, dengan total utang jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun pada tahun 2025, pelemahan Rupiah akan semakin membebani anggaran negara.

Komardin juga menyayangkan bahwa hingga kini belum ada upaya konkret dari pihak UGM untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dokumen akademik Presiden Jokowi.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah amanat undang-undang yang seharusnya dijalankan oleh institusi pendidikan publik.

Ia juga menekankan bahwa gugatan ini bersifat konstruktif dan bertujuan untuk mendorong transparansi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara berobat ke poli spesialis RSP dengan layanan BPJS? Berobat ke poli…

21 hours ago

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

SwaraWarta.co.id - Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi baru, didorong oleh harapan pelonggaran kebijakan moneter The…

21 hours ago

Apakah Kehidupan Masyarakat di Sekitar Telah Sesuai dengan Nilai-nilai Pancasila? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana apakah kehidupan masyarakat di sekitar telah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila? Pancasila adalah…

23 hours ago

Konami Rilis Update eFootball 2026 (v5.0.0): Link-Up Play, Visual Lebih Halus, dan Respons Komunitas

SwaraWarta.co.id - eFootball 2026 (v5.0.0) kini resmi telah tersedia 14 Agustus 2025, menandai peluncuran besar…

23 hours ago

25 Pantun Kemerdekaan 17 Agustus yang Menarik dan Memiliki Makna Berkesan

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa pantun Kemerdekaan 17 Agustus yang sangat berkesan. Peringatan Hari Ulang Tahun…

1 day ago

Panduan Praktis dan Lengkap Cara Membuat Twibbon Keren Langsung Dari Smartphone Tanpa Aplikasi Tambahan

SwaraWarta.co.id – Langkah-langkah yang perlu diperhatikan cara membuat Twibbon yang keren? Twibbon, sebuah bingkai foto…

1 day ago