Berita

Gugat UGM Soal Ijazah Jokowi, Advokat Asal Makassar Tuntut Pertanggungjawaban atas Gejolak Publik

Swarawarta.co.id – Polemik seputar keaslian ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan publik setelah Komardin, seorang advokat asal Makassar, resmi menggugat jajaran rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri Sleman.

Dalam gugatan tersebut, UGM dituding melakukan perbuatan melawan hukum karena dinilai tidak terbuka dalam memberikan informasi yang menyangkut data akademik Jokowi.

“Jadi sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan, akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak,” kata Komardin saat dihubungi, Rabu (14/5).

Komardin menegaskan bahwa gugatan ini bukan ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi secara personal.

Menurutnya, fokus gugatan adalah kepada pihak UGM yang dianggap memiliki kewajiban untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dokumen akademik Presiden, terutama soal ijazah dan skripsi.

Advokat tersebut menyatakan bahwa kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat polemik ini telah memberi dampak luas, termasuk pada aspek ekonomi nasional.

Ia menilai UGM perlu bertanggung jawab atas suasana tidak kondusif yang terjadi karena ketidakjelasan informasi tersebut.

Salah satu poin penting dalam gugatan Komardin adalah keterkaitan antara kisruh ini dengan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.

Ia menyebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir, Rupiah telah melemah dari Rp15.500 menjadi Rp16.700 per dolar AS.

“Makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp69 triliun, kerugian imateriil itu Rp1.000 triliun,” ucapnya.

“Dibayar ke negara bukan kepada saya,” sambungnya menegaskan.

Menurut perhitungan Komardin, penurunan nilai tukar ini memiliki implikasi besar terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama dalam hal pembayaran utang luar negeri.

Ia menilai, dengan total utang jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun pada tahun 2025, pelemahan Rupiah akan semakin membebani anggaran negara.

Komardin juga menyayangkan bahwa hingga kini belum ada upaya konkret dari pihak UGM untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dokumen akademik Presiden Jokowi.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah amanat undang-undang yang seharusnya dijalankan oleh institusi pendidikan publik.

Ia juga menekankan bahwa gugatan ini bersifat konstruktif dan bertujuan untuk mendorong transparansi.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Apa Fungsi dari Prosedur Verifikasi dalam HACCP? Simak Penjelasannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa fungsi dari prosedur verifikasi dalam HACCP? Dalam dunia keamanan pangan, sistem HACCP…

1 hour ago

Apa Langkah Pertama dalam Pengembangan Rencana HACCP? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik, kali ini kita akan membahas apa langkah pertama dalam pengembangan rencana…

2 hours ago

KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy…

2 hours ago

Nyeri Kaki pada Wanita: Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id - Nyeri kaki sering dianggap sepele, terutama oleh wanita, padahal kondisi ini bisa jadi…

2 hours ago

Mendagri Tito Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor

SwaraWarta.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi membuka kegiatan retret kepala daerah…

2 hours ago

Harga BTC Meningkat Ditengah Ketegangan Global

SwaraWarta.co.id - Pada hari Senin, 23 Juni 2025, harga Bitcoin berada di kisaran US $101.846, mengalami…

3 hours ago