Gugat UGM Soal Ijazah Jokowi, Advokat Asal Makassar Tuntut Pertanggungjawaban atas Gejolak Publik

- Redaksi

Thursday, 15 May 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polemik seputar keaslian ijazah Jokowi kembali menjadi sorotan publik setelah Komardin, seorang advokat asal Makassar, resmi menggugat jajaran rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri Sleman.

Dalam gugatan tersebut, UGM dituding melakukan perbuatan melawan hukum karena dinilai tidak terbuka dalam memberikan informasi yang menyangkut data akademik Jokowi.

“Jadi sekarang ini kan skripsi palsu lah, ijazah palsu lah, sekarang supaya tidak menjadi gaduh di negara ini ya kita buktikan lewat pengadilan, akibat negara ini menjadi gaduh, ini kan nilai rupiah kita anjlok, kalau ini anjlok semua sektor rusak,” kata Komardin saat dihubungi, Rabu (14/5).

Komardin menegaskan bahwa gugatan ini bukan ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi secara personal.

Menurutnya, fokus gugatan adalah kepada pihak UGM yang dianggap memiliki kewajiban untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dokumen akademik Presiden, terutama soal ijazah dan skripsi.

Advokat tersebut menyatakan bahwa kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat polemik ini telah memberi dampak luas, termasuk pada aspek ekonomi nasional.

Ia menilai UGM perlu bertanggung jawab atas suasana tidak kondusif yang terjadi karena ketidakjelasan informasi tersebut.

Salah satu poin penting dalam gugatan Komardin adalah keterkaitan antara kisruh ini dengan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS.

Ia menyebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir, Rupiah telah melemah dari Rp15.500 menjadi Rp16.700 per dolar AS.

Baca Juga :  Kim Sae Ron Meninggal Karena Apa? Ternyata Karena Masalah ini!

“Makanya saya tuntut itu UGM kerugian materiil itu ada Rp69 triliun, kerugian imateriil itu Rp1.000 triliun,” ucapnya.

“Dibayar ke negara bukan kepada saya,” sambungnya menegaskan.

Menurut perhitungan Komardin, penurunan nilai tukar ini memiliki implikasi besar terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama dalam hal pembayaran utang luar negeri.

Ia menilai, dengan total utang jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun pada tahun 2025, pelemahan Rupiah akan semakin membebani anggaran negara.

Komardin juga menyayangkan bahwa hingga kini belum ada upaya konkret dari pihak UGM untuk memberikan penjelasan terbuka terkait dokumen akademik Presiden Jokowi.

Menurutnya, keterbukaan informasi adalah amanat undang-undang yang seharusnya dijalankan oleh institusi pendidikan publik.

Baca Juga :  Gugatan PDI Perjuangan Ditolak PTUN, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Ia juga menekankan bahwa gugatan ini bersifat konstruktif dan bertujuan untuk mendorong transparansi.

Berita Terkait

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Berita Terkait

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Tuesday, 12 August 2025 - 14:31 WIB

Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Berita Terbaru

Kenapa Jawa Barat Dingin

Pendidikan

Kenapa Jawa Barat Dingin? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 15 Aug 2025 - 15:16 WIB

Mpok Alpa Meninggal Dunia

Berita

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Friday, 15 Aug 2025 - 14:41 WIB

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Kesehatan

Cara Berobat ke Poli Spesialis RSP dengan Layanan BPJS

Thursday, 14 Aug 2025 - 17:49 WIB