Sakit Hati Batal Nikah, Seorang Perempuan Lakukan 600 Orderan Palsu ke Mantan Tunangannya

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku orderan palsu yang dialamatkan ke mantan tunangannya
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 21 tahun bernama NMS baru-baru ini di tangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan penipuan terhadap mantan tunangannya. 

Ia melakukan pesanan fiktif sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan, dengan mengatasnamakan mantan tunangannya sebagai pemesan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya order barang sebanyak 400 dan 200 order untuk jasa angkutan. Saya pesan dengan alamat mantan tunangan saya di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring,” kata NMS saat konferensi pers di Mapolres Kendal, dilansir detikJateng, Senin (29/1/2024).

NMS melakukan perbuatan tersebut merasa sakit hati dan ingin membalas dendam terhadap mantannya. 

Baca Juga :  Rekomendasi Kuliner Pedas di Ponorogo, Dijamin Ketagihan!

“Karena saya dendam dan sakit hati, muncul ide untuk order barang dan angkutan atas nama mantan tunangan saya. Yang jelas saya sakit hati sama dia (korban) yang sudah batalin rencana pernikahan seenaknya,” jelasnya.

Padahal, sebelumnya keluarga NMS dan keluarga mantan tunangannya sudah sangat dekat, bahkan mantan tunangan NMS berjanji akan melangsungkan pernikahan pada Oktober 2023. 

Namun sayangnya, mantan tunangan NMS membatalkan pernikahan tersebut secara sepihak.

“Keluarga saya dengan dia sudah dekat dan sudah saling mengunjungi. Dia janji mau nikahin saya bulan Oktober 2023 tapi malah diingkari dan dibatalin secara sepihak,” ungkapnya.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB