Swarawarta.co.id – Kisah pilu menimpa keluarga Nelson Antou di Manado, Sulawesi Utara. Putrinya, Nahtasya Antou (26), meninggal dunia di Kamboja pada 10 April 2025 lalu karena sakit.
Namun, hingga saat ini jenazah Nahtasya belum juga bisa dipulangkan ke Tanah Air.
“Benar sampai saat ini Jenazah anak saya masih di Kamboja belum bisa dipulangkan,” ujar Nelson, Selasa (13/5/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga Nahtasya membuka donasi untuk memulangkan jenazahnya, dan terkumpul Rp200 juta lebih.
Uang tersebut diserahkan kepada pacar Nahtasya, JR, yang juga berada di Kamboja. Namun, JR kini tidak bisa dihubungi dan diduga telah menggunakan uang donasi tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Kami semua terima bukti transfer yang masuk ke JR bahkan melalui Mercy, sudah lebih dari cukup, tetapi tidak tau kenapa anak saya sampai saat ini belum bisa dipulangkan. Mercy membuka donasi ini mengunakan rekening JR, jadi semua uang masuk ke JR namun sampai saat tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Ayah Nahtasya, Nelson Antou, merasa kecewa dan meminta keadilan. Ia berharap agar pihak berwajib dapat membantu memulangkan jenazah putrinya dan mengusut kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat.
Semoga pihak berwajib dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga Nahtasya
Pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2026 menjadi salah satu momen…
SwaraWarta.co.id - Menjawab pertanyaan kapan pembukaan CPNS 2026 dimulai, artikel berikut merangkum informasi terbaru berdasarkan…
CV Sinar Abadi adalah perusahaan dagang yang bergerak di bidang penjualan perlengkapan rumah tangga. Dalam…
SwaraWarta.co.id – Cara unblock Challenges.cloudflare.com bisa diikuti dengan langkah-langkah ini. Apakah Anda pernah menemui pesan…
Valuasi adalah langkah penting dalam dunia bisnis karena menentukan nilai sebenarnya dari sebuah aset perusahaan.…
Pada bulan Februari 2022, PT Nusantara Marine Equipment, sebuah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum…