Berita

Jual Gading Gajah Lewat TikTok dan Facebook, Empat Orang Ditangkap

SwaraWarta.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat penjualan gading gajah ilegal.

Empat tersangka itu berinisial IR, EF, SS, dan JF. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Menurut Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, para tersangka melanggar aturan karena memiliki, menyimpan, mengangkut, dan menjual bagian tubuh satwa dilindungi, yaitu gading gajah.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka IR dan EF ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi menemukan mereka menjual pipa rokok yang diduga terbuat dari gading gajah melalui siaran langsung di media sosial TikTok. Nama akun mereka adalah WansJunior9393 dan GG&K.

Menurut pengakuan IR, gading tersebut ia beli dari JF. Gading berbentuk potongan dan utuh kemudian dijual dengan berbagai harga di media sosial.

Barang bukti dari IR dan EF antara lain, 8 gading gajah, 178 pipa rokok dari gading, Mikrofon untuk siaran langsung, Beberapa paket siap kirim, 5 buku tabungan, 4 ponsel.

Tersangka SS ditangkap di Cikole, Sukabumi. Ia menjual pipa rokok dari gading melalui Facebook dengan akun bernama Soni Sopian. Gading tersebut ia beli dari IR dan beberapa akun Facebook lainnya seharga Rp1,2 juta per batang.

SS mengaku pernah mengirim pipa rokok itu ke Malaysia dan Korea. Polisi menyita 135 pipa rokok dan satu ponsel darinya.

Tersangka JF ditangkap di rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan. Di rumah JF, polisi menemukan, 10 patung ukiran, 1 kepala gesper berbentuk singa, 7 pipa rokok, 7 gelang.

JF diketahui memiliki empat kios di Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, tempat ia menjual gading yang belum diolah.

Ia sudah menjalankan bisnis ini sejak 2020. Bahan gading didapat dari daerah Sentul dan BSD. JF menjual gading mentah seharga Rp8 juta–Rp16 juta per kilogram tergantung kualitasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur tentang perlindungan satwa dilindungi.

Polisi berharap kasus ini menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

8 hours ago

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

11 hours ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

12 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

12 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

12 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

1 day ago