Kejagung Tegaskan Komisaris Utama PT Sritex Masih Berstatus Saksi

- Redaksi

Wednesday, 21 May 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengamankan Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex, pada Selasa malam, 20 Mei 2024. Iwan, yang kini menjabat Komisaris Utama, berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pengamanan Iwan dilakukan sekitar pukul 24.00 WIB dan ia tiba di Kejagung setelah diterbangkan dari Solo. Pengamanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemantauan dan mendeteksi alat komunikasi yang diduga milik Iwan.

Meskipun disebut sebagai pengamanan, bukan penangkapan paksa, langkah ini diambil karena kekhawatiran Iwan akan melarikan diri. Penyidik mendeteksi keberadaan Iwan di beberapa lokasi sebelum akhirnya mengamankan dan membawanya ke Kejagung.

Pemeriksaan intensif terhadap Iwan sebagai saksi sedang berlangsung. Kejagung akan menentukan status hukum Iwan setelah proses pemeriksaan selesai. Informasi lebih lanjut terkait status hukum Iwan akan di-update setelah proses pemeriksaan selesai.

Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi pemberian kredit senilai Rp 3,6 triliun kepada PT Sritex dari beberapa bank. Penyidik Kejagung fokus menyelidiki keterlibatan Iwan dalam penerimaan kredit tersebut.

Setidaknya empat bank terlibat dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, terdiri dari tiga bank daerah dan satu bank BUMN. Kejagung tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan kerugian negara yang ditimbulkan dari pemberian kredit tersebut.

Baca Juga :  Kiper Crystal Palace, Dean Henderson, Tak Dapat Kartu Merah Meski Pegang Bola di Luar Kotak Penalti

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah bank terkait kasus ini guna mengumpulkan fakta dan bukti yang dibutuhkan untuk memperkuat proses penyidikan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Detail Pemeriksaan dan Fokus Penyidikan

Proses pemeriksaan Iwan Setiawan Lukminto difokuskan pada peran dan keterlibatannya dalam penerimaan kredit senilai Rp 3,6 triliun. Penyidik akan menelusuri alur pencairan kredit, penggunaan dana, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Bukti-bukti transaksi keuangan, dokumen perjanjian kredit, dan keterangan saksi-saksi lainnya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan status hukum Iwan dan langkah hukum selanjutnya. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menuntut para pihak yang terbukti bersalah.

Baca Juga :  Heboh, Bocah Di Bawah Umur di Ponorogo Gasak Kedai MI

Dampak Kasus Terhadap PT Sritex

Kasus dugaan korupsi ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap PT Sritex. Selain aspek hukum, reputasi perusahaan juga dapat terdampak negatif.

Kejaksaan Agung akan terus menyelidiki semua aspek dalam kasus ini untuk memastikan keadilan tertegak dan kerugian negara dapat dipulihkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam proses penyidikan ini.

Kejagung juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk lembaga perbankan, untuk memastikan kelengkapan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, dan Kejagung akan memberikan informasi terbaru seiring perkembangan kasus ini. Keadilan dan penegakan hukum menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru