Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengamankan Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex, pada Selasa malam, 20 Mei 2024. Iwan, yang kini menjabat Komisaris Utama, berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pengamanan Iwan dilakukan sekitar pukul 24.00 WIB dan ia tiba di Kejagung setelah diterbangkan dari Solo. Pengamanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemantauan dan mendeteksi alat komunikasi yang diduga milik Iwan.
Meskipun disebut sebagai pengamanan, bukan penangkapan paksa, langkah ini diambil karena kekhawatiran Iwan akan melarikan diri. Penyidik mendeteksi keberadaan Iwan di beberapa lokasi sebelum akhirnya mengamankan dan membawanya ke Kejagung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan intensif terhadap Iwan sebagai saksi sedang berlangsung. Kejagung akan menentukan status hukum Iwan setelah proses pemeriksaan selesai. Informasi lebih lanjut terkait status hukum Iwan akan di-update setelah proses pemeriksaan selesai.
Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi pemberian kredit senilai Rp 3,6 triliun kepada PT Sritex dari beberapa bank. Penyidik Kejagung fokus menyelidiki keterlibatan Iwan dalam penerimaan kredit tersebut.
Setidaknya empat bank terlibat dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, terdiri dari tiga bank daerah dan satu bank BUMN. Kejagung tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan kerugian negara yang ditimbulkan dari pemberian kredit tersebut.
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah bank terkait kasus ini guna mengumpulkan fakta dan bukti yang dibutuhkan untuk memperkuat proses penyidikan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
Detail Pemeriksaan dan Fokus Penyidikan
Proses pemeriksaan Iwan Setiawan Lukminto difokuskan pada peran dan keterlibatannya dalam penerimaan kredit senilai Rp 3,6 triliun. Penyidik akan menelusuri alur pencairan kredit, penggunaan dana, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
Bukti-bukti transaksi keuangan, dokumen perjanjian kredit, dan keterangan saksi-saksi lainnya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan status hukum Iwan dan langkah hukum selanjutnya. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menuntut para pihak yang terbukti bersalah.
Dampak Kasus Terhadap PT Sritex
Kasus dugaan korupsi ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap PT Sritex. Selain aspek hukum, reputasi perusahaan juga dapat terdampak negatif.
Kejaksaan Agung akan terus menyelidiki semua aspek dalam kasus ini untuk memastikan keadilan tertegak dan kerugian negara dapat dipulihkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam proses penyidikan ini.
Kejagung juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk lembaga perbankan, untuk memastikan kelengkapan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, dan Kejagung akan memberikan informasi terbaru seiring perkembangan kasus ini. Keadilan dan penegakan hukum menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.