Kejagung (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit dari beberapa bank nasional dan daerah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) masih dalam tahap awal.
Artinya, penyidikan belum mengarah ke pihak atau tindakan tertentu karena jaksa masih mencari tahu apakah ada pelanggaran hukum yang merugikan negara atau daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mengumpulkan informasi dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui apakah benar terjadi perbuatan melawan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa bank juga sudah dimintai keterangan oleh jaksa, termasuk soal waktu dan kondisi keuangan Sritex saat kredit diberikan.
“Kapan misalnya proses pemberian kredit itu dilakukan? Misalnya apakah pada saat PT Sritex ini masih kondisi keuangannya baik? Atau sudah kondisi keuangannya tidak baik? Inilah yang menjadi hal yang harus digali oleh penyidik,” katanya.
Untuk diketahui, PT Sritex dinyatakan bangkrut pada Oktober 2024 dan menghentikan seluruh operasionalnya mulai 1 Maret 2025.
Dalam proses kebangkrutan itu, kurator mencatat total utang Sritex mencapai Rp29,8 triliun. Ada 94 kreditur biasa (kreditur konkuren), 349 kreditur yang diutamakan secara hukum (kreditur preferen), dan 22 kreditur yang punya hak atas jaminan (kreditur separatis).
Kreditur preferen meliputi sejumlah instansi pemerintah seperti Kantor Pajak Sukoharjo dan Bea Cukai Surakarta. Sementara itu, kreditur lainnya termasuk beberapa bank dan perusahaan yang pernah bekerja sama dengan Sritex.
Karena utang yang sangat besar dan kondisi usaha yang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, rapat kreditur akhirnya memutuskan untuk membubarkan perusahaan dan mulai membereskan utang-utangnya.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mencatat bahwa sebanyak 11.025 karyawan Sritex terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.
SwaraWarta.co.id - Kamu pasti pernah merasakan panik luar biasa saat tiba-tiba tidak bisa masuk ke…
SwaraWarta.co.id - Siapa yang tidak suka donat? Camilan manis nan lembut ini selalu berhasil menggoda…
SwaraWarta.co.id – Hai, Sobat Basket! Pernah dengar tentang Perbasi Jakarta? Bukan hanya sekadar organisasi, Perbasi Jakarta adalah…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana kita memposisikan murid dalam proses belajar? Di era digital yang serba cepat…
SwaraWarta.co.id - Apa keunggulan utama pengguna aplikasi seperti Zotero atau Mendeley dalam proses pembelajaran? Dalam…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara mencairkan BPJS 10 persen secara online. Program pencairan dana BPJS…