Swarawarta.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo.
Penggeledahan ini dilakukan karena adanya dugaan penerbitan KTP palsu yang digunakan untuk mengajukan kredit ke BRI Unit Pasar Pon.
“Ada perubahan data domisili tanpa sepengetahuan pemilik KTP,” kata Agung, Selasa (27/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik Kejari Ponorogo menyasar beberapa ruangan penting di kantor Dispendukcapil dan mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting sebagai alat bukti awal. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk menyelidiki asal-usul data dan penerbitan KTP palsu.
“Ini yang kami telusuri, termasuk proses penerbitannya,” katanya.
Dugaan penerbitan KTP palsu ini diduga dilakukan oleh oknum melalui proses tidak sah. Korban dari data palsu ini diketahui lebih dari satu orang.
Kejari Ponorogo akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menindak oknum yang terlibat.
SwaraWarta.co.id - Mengapa berpikir kritis penting saat mengonsumsi informasi di dunia maya, dan bagaimana cara…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu berada di situasi mendesak namun tiba-tiba gagal melakukan transaksi? Masalah saldo…
SwaraWarta.co.id - Dunia sedang mengalami transformasi besar-besaran seiring dengan melesatnya teknologi kecerdasan buatan. Muncul sebuah…
SwaraWarta.co.id – Apa saja kelebihan Toyota Rush 2026? Seperti diketahui Toyota Rush 2026 kembali hadir…
Menjaga kesehatan tubuh tidak hanya soal olahraga, tetapi juga berkaitan erat dengan jumlah energi yang…
SwaraWarta.co.id - Siapa yang tidak mengenal Majapahit? Kerajaan ini merupakan simbol kejayaan Nusantara yang wilayah…