Swarawarta.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo.
Penggeledahan ini dilakukan karena adanya dugaan penerbitan KTP palsu yang digunakan untuk mengajukan kredit ke BRI Unit Pasar Pon.
“Ada perubahan data domisili tanpa sepengetahuan pemilik KTP,” kata Agung, Selasa (27/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik Kejari Ponorogo menyasar beberapa ruangan penting di kantor Dispendukcapil dan mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting sebagai alat bukti awal. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk menyelidiki asal-usul data dan penerbitan KTP palsu.
“Ini yang kami telusuri, termasuk proses penerbitannya,” katanya.
Dugaan penerbitan KTP palsu ini diduga dilakukan oleh oknum melalui proses tidak sah. Korban dari data palsu ini diketahui lebih dari satu orang.
Kejari Ponorogo akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menindak oknum yang terlibat.
Piala Dunia FIFA selalu menjadi salah satu ajang olahraga paling dinantikan di seluruh dunia. Setiap…
SwaraWarta.co.id - Mengapa menuntut ilmu penting dalam kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat?…
Cirebon merupakan salah satu destinasi favorit di Jawa Barat yang menawarkan perpaduan unik antara wisata…
Mobilitas yang nyaman dan efisien menjadi kebutuhan penting, baik untuk perjalanan pribadi, wisata keluarga, perjalanan…
SwaraWarta.co.id - Siapa sih yang nggak mau dapat cuan tambahan cuma dari rebahan sambil scroll…
SwarWarta.co.id - Jelaskan kewajiban menuntut dan mengamalkan ilmu dalam islam. mengapa ilmu tanpa pengamalan dapat…