Swarawarta.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo.
Penggeledahan ini dilakukan karena adanya dugaan penerbitan KTP palsu yang digunakan untuk mengajukan kredit ke BRI Unit Pasar Pon.
“Ada perubahan data domisili tanpa sepengetahuan pemilik KTP,” kata Agung, Selasa (27/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik Kejari Ponorogo menyasar beberapa ruangan penting di kantor Dispendukcapil dan mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting sebagai alat bukti awal. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk menyelidiki asal-usul data dan penerbitan KTP palsu.
“Ini yang kami telusuri, termasuk proses penerbitannya,” katanya.
Dugaan penerbitan KTP palsu ini diduga dilakukan oleh oknum melalui proses tidak sah. Korban dari data palsu ini diketahui lebih dari satu orang.
Kejari Ponorogo akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menindak oknum yang terlibat.
SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil sikap tegas terhadap keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat…
SwaraWarta.co.id - Mari jelaskan apa yang dimaksud dengan berpikir komputasional agar kamu bisa memecahkan berbagai…
SwaraWarta.co.id – MR DIY buka jam berapa? Bagi Anda yang berencana berbelanja kebutuhan rumah tangga,…
SwaraWarta.co.id - Pernah bayangkan dunia tanpa warna? Pasti terasa membosankan dan hampa. Begitu juga kehidupan…
SwaraWarta.co.id - Mencari cara bayar PBB online yang praktis dan bebas antre kini makin mudah…
SwaraWarta.co.id - Cara menghilangkan bekas jerawat sering kali jadi tantangan tersendiri setelah masalah jerawat utama…