Swarawarta.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo.
Penggeledahan ini dilakukan karena adanya dugaan penerbitan KTP palsu yang digunakan untuk mengajukan kredit ke BRI Unit Pasar Pon.
“Ada perubahan data domisili tanpa sepengetahuan pemilik KTP,” kata Agung, Selasa (27/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik Kejari Ponorogo menyasar beberapa ruangan penting di kantor Dispendukcapil dan mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting sebagai alat bukti awal. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk menyelidiki asal-usul data dan penerbitan KTP palsu.
“Ini yang kami telusuri, termasuk proses penerbitannya,” katanya.
Dugaan penerbitan KTP palsu ini diduga dilakukan oleh oknum melalui proses tidak sah. Korban dari data palsu ini diketahui lebih dari satu orang.
Kejari Ponorogo akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menindak oknum yang terlibat.
SwaraWarta.co.id – Apakah korek kuping membatalkan puasa? Bulan Ramadan adalah momen di mana setiap Muslim…
SwaraWarta.co.id – Kenapa tidak bisa menautkan perangkat WA? Fitur "Linked Devices" atau Perangkat Tertaut pada…
SwaraWarta.co.id - Selamat datang di bulan suci Ramadan! Bagi umat Muslim di Indonesia, menjelang datangnya…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara cek pulsa Smartfren yang bisa Anda lakukan. Sebagai salah…
SwaraWarta.co.id - Wacana impor mobil India ke Indonesia baru-baru ini menjadi sorotan publik. Pemerintah, melalui BUMN PT…
Industri otomotif Indonesia semakin berkembang dengan hadirnya Polytron G3 dan G3+, mobil listrik pertama dari…