Swarawarta.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo.
Penggeledahan ini dilakukan karena adanya dugaan penerbitan KTP palsu yang digunakan untuk mengajukan kredit ke BRI Unit Pasar Pon.
“Ada perubahan data domisili tanpa sepengetahuan pemilik KTP,” kata Agung, Selasa (27/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik Kejari Ponorogo menyasar beberapa ruangan penting di kantor Dispendukcapil dan mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting sebagai alat bukti awal. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk menyelidiki asal-usul data dan penerbitan KTP palsu.
“Ini yang kami telusuri, termasuk proses penerbitannya,” katanya.
Dugaan penerbitan KTP palsu ini diduga dilakukan oleh oknum melalui proses tidak sah. Korban dari data palsu ini diketahui lebih dari satu orang.
Kejari Ponorogo akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menindak oknum yang terlibat.
SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara merealisasikan sikap kritis? Di dunia yang dibanjiri informasi, bersikap kritis bukan…
SwaraWarta.co.id - Tahun ajaran baru merupakan momen yang dinantikan oleh para calon mahasiswa. Salah satu…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa alam menciptakan pola yang begitu mirip pada makhluk hidup…
SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…