Swarawarta.co.id – Sebanyak 24 pekerja dari sejumlah kafe remang-remang di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diketahui mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) setelah menjalani tes massal yang dilakukan oleh tim gabungan dari berbagai instansi.
Tes kesehatan tersebut digelar di beberapa tempat hiburan malam oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta aparat Polsek dan Koramil setempat.
Dari total 191 orang yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 24 orang di antaranya dinyatakan positif HIV.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Eko, menjelaskan bahwa lokasi dengan jumlah temuan terbanyak berada di sekitar warung kopi yang berada di jalur utama Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di Desa Demangan, Kecamatan Siman.
“Ada 191 orang kita periksa, 24 di antaranya menunjukkan positif HIV,” kata Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Suprapto, Senin (12/5/2025), dilansir Surya.co.id.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS yang saat ini mulai menjadi perhatian serius di wilayah Ponorogo.
Dengan meningkatnya jumlah penderita HIV, pemerintah daerah ingin mengambil langkah lebih awal agar penyebaran virus tidak semakin meluas.
Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, tim gabungan kembali melaksanakan skrining di sejumlah tempat hiburan malam lainnya di Ponorogo.
Sasaran kali ini adalah para pemandu lagu atau Lady Companion (LC) yang bekerja di kafe dan karaoke malam.
Sebanyak 101 pekerja hiburan malam ikut serta dalam pemeriksaan lanjutan ini. Dari hasil awal yang didapatkan, seluruh LC yang diperiksa dinyatakan negatif HIV.
“Hasilnya nihil pada LC yang kami periksa. Mereka tidak ada yang terindikasi (HIV)” ujar Kabid Penegakan Perda (Garda) Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra.
“(Sebanyak) 101 orang diminta mengikuti cek kesehatan, dan hasilnya sehat semua.”
Meski hasil ini menunjukkan tidak adanya temuan baru, pihak berwenang menyatakan bahwa pemantauan dan skrining akan tetap dilanjutkan secara berkala untuk memastikan keamanan dan kesehatan para pekerja, serta masyarakat secara umum.
Para pekerja yang dinyatakan positif telah mendapat penanganan lanjutan dari Dinas Kesehatan. Mereka juga akan dibantu untuk mengakses layanan pengobatan dan pendampingan psikososial secara gratis.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengimbau pemilik tempat hiburan malam untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan HIV, termasuk dengan rutin memeriksakan kesehatan pekerjanya.
Pihak berwenang juga berencana melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya HIV/AIDS dan cara penularannya kepada komunitas pekerja hiburan, sebagai bagian dari strategi jangka panjang penanganan kasus ini.
Dengan temuan terbaru ini, diharapkan masyarakat juga lebih waspada dan tidak memberikan stigma terhadap para penderita, mengingat HIV tidak menular melalui kontak biasa.
Dinas Kesehatan Ponorogo menegaskan bahwa deteksi dini adalah kunci utama dalam mengendalikan penyebaran virus, dan mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan tes kesehatan.
Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa perlindungan kesehatan harus merata dan menyentuh semua kalangan, termasuk para pekerja informal di sektor hiburan malam.