Sejarah Hari Ibu di Indonesia: Perjuangan Perempuan dari Kongres Pertama hingga Peringatan Nasional

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarah hari ibu (Dok. Ist)

Sejarah hari ibu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 tidak hanya membangkitkan semangat persatuan para pemuda, tetapi juga menginspirasi para pemimpin organisasi perempuan untuk bersatu.

Hal ini mendorong diadakannya Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 22-25 Desember 1928.

Salah satu keputusan penting dari kongres tersebut adalah pembentukan Perserikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setahun kemudian, pada 1929, organisasi ini berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Setelah Kongres Perempuan Indonesia II diadakan di Jakarta, Kongres Perempuan Indonesia III diselenggarakan di Bandung pada tahun 1938.

Dalam kongres ini, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu untuk menghormati perjuangan dan peran perempuan dalam membangun bangsa.

Baca Juga :  KPK Usul Bansos disetop Dulu Hingga Pilkada 2024 Selesai

Keputusan ini kemudian diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1969 yang menetapkan Hari Ibu sebagai hari nasional, meskipun bukan hari libur resmi.

Sejak saat itu, Hari Ibu diperingati setiap tahun di Indonesia. Peringatan ini bukan hanya untuk menghargai jasa ibu dalam keluarga, tetapi juga untuk menghormati seluruh perjuangan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB