Kemkomdigi (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk sementara membekukan izin operasional Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Pembekuan ini dilakukan terhadap Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) kedua layanan tersebut.
Langkah ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi risiko yang bisa merugikan masyarakat.
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil, untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alexander dalam keterangan resminya Jakarta, Minggu (4/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembekuan dilakukan karena Kemkomdigi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan dari kedua layanan tersebut.
Setelah diselidiki, ditemukan dugaan pelanggaran aturan terkait nama badan hukum dalam proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Alexander menjelaskan bahwa PT. Terang Bulan Abadi, yang mengoperasikan layanan Worldcoin, ternyata belum terdaftar sebagai PSE dan tidak memiliki TDPSE.
Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan izin atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.
Tindakan ini dinilai melanggar dua peraturan penting, yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” ujar Alexander.
Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital.
SwaraWarta.co.id – Mengapa terdapat perbedaan mendasar antara lembaga keuangan konvensional dan lembaga keuangan syariah jelaskan?…
SwaraWarta.co.id – Kapan Rainbow Bubblegem Season 2 tayang di Mentari TV? Bagi para penggemar setia…
SwaraWarta.co.id - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Tengah, pertanyaan "Kapan BPNT Tahap 4…
SwaraWarta.co.id - Banyak pasangan bertanya-tanya, apakah boleh berhubungan badan saat wanita sedang menstruasi atau haid?…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kalian menunjukkan bahwa kalian bangga terhadap budaya Indonesia? Sebagai bangsa yang…
Pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2026 menjadi salah satu momen…