Kemkomdigi Bekukan Sementara Izin Worldcoin dan WorldID karena Dugaan Pelanggaran

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemkomdigi (Dok. Ist)

Kemkomdigi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk sementara membekukan izin operasional Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Pembekuan ini dilakukan terhadap Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) kedua layanan tersebut.

Langkah ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi risiko yang bisa merugikan masyarakat.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil, untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alexander dalam keterangan resminya Jakarta, Minggu (4/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembekuan dilakukan karena Kemkomdigi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan dari kedua layanan tersebut.

Baca Juga :  Ragunan hingga Ancol jadi Destinasi Pilihan saat Libur Lebaran

Setelah diselidiki, ditemukan dugaan pelanggaran aturan terkait nama badan hukum dalam proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Alexander menjelaskan bahwa PT. Terang Bulan Abadi, yang mengoperasikan layanan Worldcoin, ternyata belum terdaftar sebagai PSE dan tidak memiliki TDPSE.

Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan izin atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

Tindakan ini dinilai melanggar dua peraturan penting, yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” ujar Alexander.

Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital.

Berita Terkait

Cara Share Screen di Zoom Paling Mudah dan Anti Ribet, Pemula Wajib Tahu!
Mengapa Sidik Jari Tidak Berfungsi? Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya
Xiaomi 17T Pro Resmi Meluncur: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulannya
Prediksi Juara FIFA World Cup: Bagaimana Prediction Market Membantu Membaca Peluang Tim Favorit?
Rahasia Cuan Rebahan: 4 Cara Jadi Affiliate TikTok untuk Pemula Tanpa Ribet!
Cara Menjadi Clipper untuk Pemula: Tips Sukses Cuan Lewat Potongan Video!
7 Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro Agar Cuan Maksimal
Mengapa Idlix Tidak Bisa Dibuka? Berikut Penyebab dan Solusi Mudahnya

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 09:41 WIB

Cara Share Screen di Zoom Paling Mudah dan Anti Ribet, Pemula Wajib Tahu!

Tuesday, 2 June 2026 - 20:20 WIB

Mengapa Sidik Jari Tidak Berfungsi? Penyebab Umum dan Cara Mengatasinya

Monday, 1 June 2026 - 09:15 WIB

Xiaomi 17T Pro Resmi Meluncur: Harga, Spesifikasi, dan Keunggulannya

Sunday, 31 May 2026 - 14:46 WIB

Prediksi Juara FIFA World Cup: Bagaimana Prediction Market Membantu Membaca Peluang Tim Favorit?

Sunday, 31 May 2026 - 09:12 WIB

Rahasia Cuan Rebahan: 4 Cara Jadi Affiliate TikTok untuk Pemula Tanpa Ribet!

Berita Terbaru