Kemkomdigi Bekukan Sementara Izin Worldcoin dan WorldID karena Dugaan Pelanggaran

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemkomdigi (Dok. Ist)

Kemkomdigi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk sementara membekukan izin operasional Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Pembekuan ini dilakukan terhadap Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) kedua layanan tersebut.

Langkah ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi risiko yang bisa merugikan masyarakat.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil, untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alexander dalam keterangan resminya Jakarta, Minggu (4/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembekuan dilakukan karena Kemkomdigi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan dari kedua layanan tersebut.

Baca Juga :  8 Aplikasi Kencan Terbaik untuk Android

Setelah diselidiki, ditemukan dugaan pelanggaran aturan terkait nama badan hukum dalam proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Alexander menjelaskan bahwa PT. Terang Bulan Abadi, yang mengoperasikan layanan Worldcoin, ternyata belum terdaftar sebagai PSE dan tidak memiliki TDPSE.

Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan izin atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

Tindakan ini dinilai melanggar dua peraturan penting, yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” ujar Alexander.

Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital.

Berita Terkait

Cara Bayar PBB Online Lewat Berbagai Platform: Panduan Lengkap dan Mudah
4 Cara Menghapus Halaman Kosong di Word Tanpa Bikin Pusing, Pasti Berhasil!
Cara Membuka SafeSearch dengan Mudah di HP dan Laptop
Cara Buka Rekening BCA Online: Cepat Tanpa Perlu Antre di Kantor Cabang
Bikin Cuan Makin Dekat: Ini 10 Aplikasi Saham Terbaik untuk Pemula yang Aman dan Anti Ribet!
Cara Mengatasi Layar HP Tidak Bisa Disentuh: Solusi Cepat dan Ampuh Tanpa Panik
Cara Refund Apple Service Paling Mudah dan Pasti Berhasil!
Panduan Lengkap! 4 Cara Menonaktifkan SafeSearch Terkunci dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 09:17 WIB

Cara Bayar PBB Online Lewat Berbagai Platform: Panduan Lengkap dan Mudah

Friday, 28 August 2026 - 14:38 WIB

4 Cara Menghapus Halaman Kosong di Word Tanpa Bikin Pusing, Pasti Berhasil!

Wednesday, 26 August 2026 - 07:20 WIB

Cara Membuka SafeSearch dengan Mudah di HP dan Laptop

Tuesday, 25 August 2026 - 10:47 WIB

Cara Buka Rekening BCA Online: Cepat Tanpa Perlu Antre di Kantor Cabang

Monday, 24 August 2026 - 08:00 WIB

Bikin Cuan Makin Dekat: Ini 10 Aplikasi Saham Terbaik untuk Pemula yang Aman dan Anti Ribet!

Berita Terbaru

Toyota Innova Zenix

Otomotif

Perubahan Desain Bocoran Paten Terbaru Toyota Innova Zenix

Sunday, 30 Aug 2026 - 08:54 WIB

MR DIY Buka Jam Berapa

Berita

MR DIY Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Operasional Terbarunya

Saturday, 29 Aug 2026 - 10:31 WIB