Kemkomdigi Bekukan Sementara Izin Worldcoin dan WorldID karena Dugaan Pelanggaran

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemkomdigi (Dok. Ist)

Kemkomdigi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk sementara membekukan izin operasional Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Pembekuan ini dilakukan terhadap Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) kedua layanan tersebut.

Langkah ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi risiko yang bisa merugikan masyarakat.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil, untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alexander dalam keterangan resminya Jakarta, Minggu (4/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembekuan dilakukan karena Kemkomdigi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan dari kedua layanan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi untuk Ungkap Kematian Mahasiswa UKI

Setelah diselidiki, ditemukan dugaan pelanggaran aturan terkait nama badan hukum dalam proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Alexander menjelaskan bahwa PT. Terang Bulan Abadi, yang mengoperasikan layanan Worldcoin, ternyata belum terdaftar sebagai PSE dan tidak memiliki TDPSE.

Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan izin atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

Tindakan ini dinilai melanggar dua peraturan penting, yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” ujar Alexander.

Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital.

Berita Terkait

Cara Mengatasi Layar HP Tidak Bisa Disentuh: Solusi Cepat dan Ampuh Tanpa Panik
Cara Refund Apple Service Paling Mudah dan Pasti Berhasil!
Panduan Lengkap! 4 Cara Menonaktifkan SafeSearch Terkunci dengan Mudah
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Praktis Tanpa Antre!
Kenapa HP Tiba-tiba Mati Sendiri Padahal Baterai Masih Ada? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Penyebab HP Tiba-Tiba Mati dan Cara Mengatasinya Tanpa Perlu ke Servis
Cara Nonton UFC Gratis Tanpa Ribet dan Aman untuk Sobat Combat
Top Up Game Lebih Praktis: Panduan Memilih Platform yang Aman, Cepat, dan Hemat

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 11:12 WIB

Cara Mengatasi Layar HP Tidak Bisa Disentuh: Solusi Cepat dan Ampuh Tanpa Panik

Saturday, 22 August 2026 - 09:53 WIB

Cara Refund Apple Service Paling Mudah dan Pasti Berhasil!

Friday, 21 August 2026 - 11:15 WIB

Panduan Lengkap! 4 Cara Menonaktifkan SafeSearch Terkunci dengan Mudah

Thursday, 20 August 2026 - 09:39 WIB

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Praktis Tanpa Antre!

Wednesday, 19 August 2026 - 18:10 WIB

Kenapa HP Tiba-tiba Mati Sendiri Padahal Baterai Masih Ada? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Telapak Kaki Dingin Kenapa

Kesehatan

Telapak Kaki Dingin Kenapa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Saturday, 22 Aug 2026 - 14:53 WIB

Cara Refund Apple Service Paling Mudah

Teknologi

Cara Refund Apple Service Paling Mudah dan Pasti Berhasil!

Saturday, 22 Aug 2026 - 09:53 WIB