Kemkomdigi Bekukan Sementara Izin Worldcoin dan WorldID karena Dugaan Pelanggaran

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemkomdigi (Dok. Ist)

Kemkomdigi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk sementara membekukan izin operasional Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Pembekuan ini dilakukan terhadap Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) kedua layanan tersebut.

Langkah ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi risiko yang bisa merugikan masyarakat.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil, untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alexander dalam keterangan resminya Jakarta, Minggu (4/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembekuan dilakukan karena Kemkomdigi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan dari kedua layanan tersebut.

Baca Juga :  Harga Service Tombol Power & Volume HP Samsung, Xiaomi, Oppo, Vivo Lengkap: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Setelah diselidiki, ditemukan dugaan pelanggaran aturan terkait nama badan hukum dalam proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Alexander menjelaskan bahwa PT. Terang Bulan Abadi, yang mengoperasikan layanan Worldcoin, ternyata belum terdaftar sebagai PSE dan tidak memiliki TDPSE.

Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan izin atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

Tindakan ini dinilai melanggar dua peraturan penting, yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” ujar Alexander.

Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital.

Berita Terkait

7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Mengatasinya agar Awet
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA Terbaru 2026: Mudah, Aman, dan Praktis
Dutamovie21 Disebut Lebih Aman dari LK21 dan IndoXXI? Jangan Terkecoh dengan Situs Streaming Gratis Ini
3 Cara Update Exambrowser di Chromebook agar Ujian Lancar
Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu
DC Shopee PayLater 2026 Datang ke Rumah? Fakta Mengejutkannya Bikin Kaget!
Harga dan Spesifikasi MacBook Neo: Laptop Termurah Apple dengan Chip iPhone
Memulai Langkah Digital: Cara Menggunakan Platform Algoritma dan Pemrograman

Berita Terkait

Saturday, 7 March 2026 - 13:34 WIB

7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Mengatasinya agar Awet

Saturday, 7 March 2026 - 13:18 WIB

Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA Terbaru 2026: Mudah, Aman, dan Praktis

Saturday, 7 March 2026 - 08:34 WIB

Dutamovie21 Disebut Lebih Aman dari LK21 dan IndoXXI? Jangan Terkecoh dengan Situs Streaming Gratis Ini

Friday, 6 March 2026 - 16:44 WIB

3 Cara Update Exambrowser di Chromebook agar Ujian Lancar

Thursday, 5 March 2026 - 11:16 WIB

Apakah SPayLater Ada DC Lapangan 2026? Ini Fakta dan Aturan OJK yang Perlu Kamu Tahu

Berita Terbaru

Penyebab iPhone Cepat Panas

Teknologi

7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Mengatasinya agar Awet

Saturday, 7 Mar 2026 - 13:34 WIB