Kemkomdigi Bekukan Sementara Izin Worldcoin dan WorldID karena Dugaan Pelanggaran

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemkomdigi (Dok. Ist)

Kemkomdigi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk sementara membekukan izin operasional Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Pembekuan ini dilakukan terhadap Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) kedua layanan tersebut.

Langkah ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi risiko yang bisa merugikan masyarakat.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil, untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alexander dalam keterangan resminya Jakarta, Minggu (4/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembekuan dilakukan karena Kemkomdigi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan dari kedua layanan tersebut.

Baca Juga :  8 Cara Merawat Laptop Agar Bisa Awet Sampai Bertahun-tahun

Setelah diselidiki, ditemukan dugaan pelanggaran aturan terkait nama badan hukum dalam proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Alexander menjelaskan bahwa PT. Terang Bulan Abadi, yang mengoperasikan layanan Worldcoin, ternyata belum terdaftar sebagai PSE dan tidak memiliki TDPSE.

Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan izin atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

Tindakan ini dinilai melanggar dua peraturan penting, yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” ujar Alexander.

Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital.

Berita Terkait

HP Lemot dan Banyak Iklan? Ini Cara Membersihkan Virus di Semua Jenis HP Paling Ampuh!
Kenapa HP Tiba-tiba Mati Sendiri Padahal Baterai Masih Ada? Yuk Cari Tahu Permasalahannya!
3 Cara Jadi Dropshipper untuk Pemula, Lakukan Hal Ini untuk Meraih Pundi-pundi Cuan dari Rumah!
Cara Cek Bantuan Digitalisasi Sekolah Terbaru: Pastikan Sekolahmu Kebagian!
Update PUBG Mobile 4.4: Ada Pembaruan Apa Saja dalam Versi Terbaru ini?
Begini Cara Mengaktifkan BPJS Pemerintah yang Sudah Tidak Aktif Secara Online
Lupa Nomor Sendiri? Ini 3 Cara Cek Nomor IM3 Paling Cepat dan Mudah di 2026!
Kenapa Kamera HP Tidak Bisa Digunakan? Ini 5 Cara Ampuh Mengatasinya!

Berita Terkait

Saturday, 16 May 2026 - 12:22 WIB

HP Lemot dan Banyak Iklan? Ini Cara Membersihkan Virus di Semua Jenis HP Paling Ampuh!

Friday, 15 May 2026 - 10:27 WIB

Kenapa HP Tiba-tiba Mati Sendiri Padahal Baterai Masih Ada? Yuk Cari Tahu Permasalahannya!

Friday, 15 May 2026 - 10:15 WIB

3 Cara Jadi Dropshipper untuk Pemula, Lakukan Hal Ini untuk Meraih Pundi-pundi Cuan dari Rumah!

Wednesday, 13 May 2026 - 15:23 WIB

Cara Cek Bantuan Digitalisasi Sekolah Terbaru: Pastikan Sekolahmu Kebagian!

Wednesday, 13 May 2026 - 09:05 WIB

Update PUBG Mobile 4.4: Ada Pembaruan Apa Saja dalam Versi Terbaru ini?

Berita Terbaru