Lifestyle

Kiat Mengonsumsi Daging Kambing saat Idul Adha untuk Menghindari Kolesterol

Swarawarta.co.idDokter Gizi Dr. dr. Luciana Sutanto, MS, SpGK, (tautan tidak tersedia), merekomendasikan takaran saji yang tepat untuk mengonsumsi daging kambing saat Idul Adha.

Menurutnya, konsumsi daging kambing sebaiknya dibatasi sekitar 50 hingga 150 gram per potong per kali makan untuk menghindari peningkatan kolesterol.

“Konsumsi daging kambing sekali makan tanpa lauk lain, hanya dianjurkan 50 sampai 150 gram, tergantung tinggi dan berat badan,” kata Luciana saat dilansir dari ANTARA di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luciana menjelaskan bahwa konsumsi daging kambing dalam jumlah banyak dapat meningkatkan risiko kolesterol dan tekanan darah.

Selain itu, makanan yang mengandung banyak santan juga dapat memicu kolesterol, meskipun bahan yang digunakan tidak mengandung senyawa itu.

“Dampak negatif (seperti kolesterol) juga ditentukan dari pemilihan bagian mana yang dikonsumsi, misalnya jeroan dan bagian yang berlemak pastinya akan meningkatkan asupan kolesterol sehingga dianjurkan mengkonsumsi bagian daging yang bersihnya,” ujar dia.

Daging kambing dapat diolah dalam berbagai menu, tetapi perlu diingat bahwa jumlah konsumsi harus dibatasi.

Untuk menjaga tubuh tetap sehat, Luciana menyarankan untuk mengonsumsi lauk yang dilengkapi dengan sumber karbohidrat seperti nasi atau kentang, serta sayur dan buah-buahan yang kaya mineral.

Ahli Gizi Fitri Hudayani menambahkan bahwa daging kambing merupakan sumber protein dan lemak yang mengandung sekitar 75 kkal energi, 7 gram protein, dan 5 gram lemak per 40 gram/potong.

“Kalau dalam bentuk sate sekitar tiga tusuk, ini karena daging kambing yang bersih masuk ke dalam kelompok daging dengan lemak sedang,” katanya

Namun, nilai gizi dapat bertambah melalui proses pengolahan yang menambahkan santan, kecap, garam, dan penyedap, sehingga meningkatkan jumlah lemak dan natrium yang dapat berdampak kurang baik jika berlebihan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

10 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

11 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

11 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

11 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

12 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

1 day ago