Swarawarta.co.id – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta pemerintah untuk memantau dan menindak tegas perkumpulan di media sosial yang berhubungan dengan aktivitas inses atau seksual lainnya.
Menurut Yuni, anggota Komnas Perempuan, kemudahan membentuk komunitas di media sosial dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan orang dengan latar belakang yang beragam, termasuk untuk aktivitas seksual atau pelecehan.
“Dalam hal ini kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) strict melakukan tindakan-tindakan yang tegas untuk menindak grup atau komunitas di dunia digital yang berpotensi menjadi sarang tindakan-tindakan kekerasan seksual atau eksploitasi seksual,” kata Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Yuni Asriyanti saat ditemui di sela sela kegiatan Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komnas Perempuan meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap grup-grup di media sosial yang berpotensi melakukan aktivitas seksual atau pelecehan, seperti komunitas inses yang belakangan ini ramai dibicarakan.
Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta pemerintah untuk terlibat dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga, karena lingkungan keluarga seringkali menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual.
“Keluarga sudah tidak boleh lagi jadi tempat untuk terjadinya kekerasan keluarga, sudah tidak boleh lagi menjadi tempat untuk langgengnya nilai-nilai yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan,” jelas Yuni.
Pembentukan ruang aman ini penting untuk mencegah terbentuknya grup-grup aktivitas seksual yang tidak pantas dan melindungi perempuan dan anak perempuan dari pelecehan seksual.
Komnas Perempuan berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dari ancaman pelecehan seksual di media sosial dan di lingkungan keluarga.