Komnas Perempuan Minta Pemerintah Tindak Tegas Komunitas Inses di Media Sosial

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta pemerintah untuk memantau dan menindak tegas perkumpulan di media sosial yang berhubungan dengan aktivitas inses atau seksual lainnya.

Menurut Yuni, anggota Komnas Perempuan, kemudahan membentuk komunitas di media sosial dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan orang dengan latar belakang yang beragam, termasuk untuk aktivitas seksual atau pelecehan.

“Dalam hal ini kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) strict melakukan tindakan-tindakan yang tegas untuk menindak grup atau komunitas di dunia digital yang berpotensi menjadi sarang tindakan-tindakan kekerasan seksual atau eksploitasi seksual,” kata Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Yuni Asriyanti saat ditemui di sela sela kegiatan Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu.

Komnas Perempuan meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap grup-grup di media sosial yang berpotensi melakukan aktivitas seksual atau pelecehan, seperti komunitas inses yang belakangan ini ramai dibicarakan.

Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta pemerintah untuk terlibat dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga, karena lingkungan keluarga seringkali menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual.

“Keluarga sudah tidak boleh lagi jadi tempat untuk terjadinya kekerasan keluarga, sudah tidak boleh lagi menjadi tempat untuk langgengnya nilai-nilai yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan,” jelas Yuni.

Pembentukan ruang aman ini penting untuk mencegah terbentuknya grup-grup aktivitas seksual yang tidak pantas dan melindungi perempuan dan anak perempuan dari pelecehan seksual.

Baca Juga :  Terungkap Ini Fakta Baru Dibalik jatuhnya Pesawat Jeju Air

Komnas Perempuan berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dari ancaman pelecehan seksual di media sosial dan di lingkungan keluarga.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB