KPK Telusuri Aset Terkait TPPU Rita Widyasari, Geledah Rumah Robert Bono di Jakarta

- Redaksi

Thursday, 15 May 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK (Dok. Ist)

KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pengusaha Robert Bono Susatyo pada Kamis ini.

Penggeledahan dilakukan karena Robert diduga terlibat dalam kasus pencucian uang yang berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPKK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

an dan berbagai barang mewah lainnya yang punya nilai ekonomi tinggi. Selain itu, penyidik juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.

Sementara itu, Rita Widyasari masih menjalani hukuman penjara selama 10 tahun sejak 2017. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp110 miliar terkait perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Perkembangan Kecerdasan Buatan: Mengubah Industri Tradisional Menjadi Digital

Selain hukuman penjara, Rita juga didenda Rp600 juta. Jika tidak membayar, ia harus menjalani tambahan hukuman penjara selama enam bulan.

Berita Terkait

Sri Mulyani Resmi Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS 2025, Tiap Golongan Bakal Dapat Nominal yang Berbeda!
Jadi Kabupaten Terkaya Jawa Barat Raih UMK Rp5,5 Juta, Kota Industri Ini Cetak Pengangguran Tertinggi Ke-2 Jabar
Jadwal Pencairan Gaji 13 untuk Pensiunan PNS Tahun 2025 Diumumkan Sri Mulyani, Ini Nominal dan Komponen yang Ikut Cair
Isu Tangerang Pecah Bentuk 2 Calon DOB Mencuat, Wacana Cisauk Hingga Curug Gabung Kota Baru 175,13 km2
Jawa Timur Diisukan Bentuk Provinsi Baru 16.217 km2, Kota Karnaval Didapuk Jadi Ibu Kota Calon Otonomi Baru
Selamat Tinggal Bandung! Wacana Rancaekek, Nagreg, dan 13 Kecamatan Gabung Kabupaten Baru
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Ditetapkan Permenkeu 23 Tahun 2025, Golongan 1-4 Terima pada…
Wacana Bogor Pecah Jadi 3 Kabupaten Baru, Kecamatan Jonggol Didapuk Ibu Kota DOB Seluas 776,28 km2

Berita Terkait

Thursday, 15 May 2025 - 21:22 WIB

Sri Mulyani Resmi Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS 2025, Tiap Golongan Bakal Dapat Nominal yang Berbeda!

Thursday, 15 May 2025 - 21:12 WIB

Jadi Kabupaten Terkaya Jawa Barat Raih UMK Rp5,5 Juta, Kota Industri Ini Cetak Pengangguran Tertinggi Ke-2 Jabar

Thursday, 15 May 2025 - 21:07 WIB

Jadwal Pencairan Gaji 13 untuk Pensiunan PNS Tahun 2025 Diumumkan Sri Mulyani, Ini Nominal dan Komponen yang Ikut Cair

Thursday, 15 May 2025 - 21:07 WIB

Isu Tangerang Pecah Bentuk 2 Calon DOB Mencuat, Wacana Cisauk Hingga Curug Gabung Kota Baru 175,13 km2

Thursday, 15 May 2025 - 21:02 WIB

Jawa Timur Diisukan Bentuk Provinsi Baru 16.217 km2, Kota Karnaval Didapuk Jadi Ibu Kota Calon Otonomi Baru

Berita Terbaru