KPK (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pengusaha Robert Bono Susatyo pada Kamis ini.
Penggeledahan dilakukan karena Robert diduga terlibat dalam kasus pencucian uang yang berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPKK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
an dan berbagai barang mewah lainnya yang punya nilai ekonomi tinggi. Selain itu, penyidik juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
Sementara itu, Rita Widyasari masih menjalani hukuman penjara selama 10 tahun sejak 2017. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp110 miliar terkait perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selain hukuman penjara, Rita juga didenda Rp600 juta. Jika tidak membayar, ia harus menjalani tambahan hukuman penjara selama enam bulan.
SwaraWarta.co.id - Bagi pengguna motor matic, kenyamanan saat berkendara adalah prioritas utama. Namun, masalah teknis…
SwaraWarta.co.id - Indonesia adalah potret nyata dari indahnya perbedaan. Namun, di balik kekayaan budaya dan…
SwaraWarta.co.id - Siapa yang bisa menolak kelezatan ayam goreng dengan balutan tepung yang krispi dan…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa nama akun Facebook saat ini sudah tidak relevan lagi? Mungkin…
SwaraWarta.co.id - Menjelang pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), para calon mahasiswa mulai disibukkan dengan…
SwaraWarta.co.id - Memasuki era transformasi digital perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempermudah wajib pajak…