KPK (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pengusaha Robert Bono Susatyo pada Kamis ini.
Penggeledahan dilakukan karena Robert diduga terlibat dalam kasus pencucian uang yang berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPKK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
an dan berbagai barang mewah lainnya yang punya nilai ekonomi tinggi. Selain itu, penyidik juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
Sementara itu, Rita Widyasari masih menjalani hukuman penjara selama 10 tahun sejak 2017. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp110 miliar terkait perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selain hukuman penjara, Rita juga didenda Rp600 juta. Jika tidak membayar, ia harus menjalani tambahan hukuman penjara selama enam bulan.
SwaraWarta.co.id - Mengapa kita harus berhati-hati dalam membagikan informasi di internet? jelaskan dengan menggunakan konsep…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara menjaga reputasi diri di dunia maya? jelaskan minimal 4 tindakan yang…
SwaraWarta.co.id – One Piece 1175 kapan rilis? Bagi para penggemar One Piece, pertanyaan "kapan rilis" selalu…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa aplikasi saham terbaik untuk pemula kini hadir dengan fitur super praktis…
SwaraWarta.co.id - Cara membuat salad buah untuk dijual sebenarnya sangat mudah dan bisa menjadi peluang…
SwaraWarta.co.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan mendapat perhatian…