KPK (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pengusaha Robert Bono Susatyo pada Kamis ini.
Penggeledahan dilakukan karena Robert diduga terlibat dalam kasus pencucian uang yang berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPKK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
an dan berbagai barang mewah lainnya yang punya nilai ekonomi tinggi. Selain itu, penyidik juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
Sementara itu, Rita Widyasari masih menjalani hukuman penjara selama 10 tahun sejak 2017. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp110 miliar terkait perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selain hukuman penjara, Rita juga didenda Rp600 juta. Jika tidak membayar, ia harus menjalani tambahan hukuman penjara selama enam bulan.
SwaraWarta.co.id - Bagi para pecinta film dan serial, platform streaming gratis seperti Idlix sering menjadi…
SwaraWarta.co.id - Kenapa BCA gangguan hari ini? Layanan mobile banking BCA, termasuk BCA Mobile dan…
Perkembangan perdagangan global membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan produk berkualitas dengan harga…
SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik-baik, apa itu konflik? Jelaskan mengenai strategi manajemen konflik berdasarkan model…
SwaraWarta.co.id - Punya smartphone canggih di genggaman jangan cuma dipakai buat scrolling media sosial sampai…
SwaraWarta.co.id - Melihat tetangga yang punya mobil baru atau rumah bertingkat tapi masih menerima bantuan…