KPK (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pengusaha Robert Bono Susatyo pada Kamis ini.
Penggeledahan dilakukan karena Robert diduga terlibat dalam kasus pencucian uang yang berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPKK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
an dan berbagai barang mewah lainnya yang punya nilai ekonomi tinggi. Selain itu, penyidik juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
Sementara itu, Rita Widyasari masih menjalani hukuman penjara selama 10 tahun sejak 2017. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp110 miliar terkait perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selain hukuman penjara, Rita juga didenda Rp600 juta. Jika tidak membayar, ia harus menjalani tambahan hukuman penjara selama enam bulan.
SwaraWarta.co.id - Dalam kegiatan pembelajaran di kelas, ada banyak metode dan model kegiatan belajar mengajar…
SwaraWarta.co.id - Pendidikan budi pekerti harus selaras dengan nilai-nilai pancasila. bagaimana Ki Hadjar Dewantara menjelaskan…
SwaraWarta.co.id - Bapak ibu guru yang bersemangat, bagaimana kita dapat membuat lingkungan sekolah menjadi lebih…
SwaraWarta.co.id – Apa jawaban coklat bagaimana MPLS? Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selalu punya cara…
Di tengah berkembangnya tren kuliner modern, masyarakat kini tidak hanya mencari makanan yang lezat, tetapi…
Pada 1 Juli, Shenzhen Geekvape Technology Co., Ltd. (selanjutnya disebut “GEEKVAPE” atau “Perseroan”) secara resmi…