KPK (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pengusaha Robert Bono Susatyo pada Kamis ini.
Penggeledahan dilakukan karena Robert diduga terlibat dalam kasus pencucian uang yang berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPKK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
an dan berbagai barang mewah lainnya yang punya nilai ekonomi tinggi. Selain itu, penyidik juga menyita lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
Sementara itu, Rita Widyasari masih menjalani hukuman penjara selama 10 tahun sejak 2017. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp110 miliar terkait perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selain hukuman penjara, Rita juga didenda Rp600 juta. Jika tidak membayar, ia harus menjalani tambahan hukuman penjara selama enam bulan.
SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara merealisasikan sikap kritis? Di dunia yang dibanjiri informasi, bersikap kritis bukan…
SwaraWarta.co.id - Tahun ajaran baru merupakan momen yang dinantikan oleh para calon mahasiswa. Salah satu…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa alam menciptakan pola yang begitu mirip pada makhluk hidup…
SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…