Limbah Kurban Tak Jadi Masalah, Ini Solusi Ramah Lingkungan dari Pemprov DKI

- Redaksi

Thursday, 22 May 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia kurban (Dok. Ist)

Panitia kurban (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan panduan bagi masyarakat untuk mengelola limbah cair hewan kurban, seperti darah, dengan cara yang aman dan ramah lingkungan.

Salah satu caranya adalah mengubur limbah tersebut di lubang tanah yang tidak bisa ditembus air.

Analis Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Ria Triany, menjelaskan bahwa lubang penampungan bisa dibuat sesuai perkiraan darah yang keluar dari hewan. Rata-rata, setiap 1 kg berat badan hewan bisa menghasilkan sekitar 60 ml darah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contohnya, jika ada 10 ekor sapi dengan masing-masing berat 500 kg, maka total darah yang dihasilkan sekitar 0,3 meter kubik.

Baca Juga :  Libur Isra Mikraj dan Imlek, Bandung Penuh dengan Wisatawan dan Kemacetan

Maka, lubang penampungan bisa dibuat dengan ukuran sekitar 1,2 meter dalamnya, 0,5 meter panjang, dan 0,5 meter lebar. Setelah darah dimasukkan, tambahkan disinfektan seperti tablet klorin atau kapur tohor untuk mencegah penyebaran penyakit.

Air bekas mencuci daging sebaiknya ditampung di dalam septic tank (tangki septik) yang dibuat agar tidak bocor ke lingkungan. Tangki ini juga harus diberi disinfektan agar aman.

Sisa darah atau cairan dari area pemotongan sebaiknya dibersihkan dengan bahan penyerap seperti serbuk kayu, sekam padi, arang aktif, atau zeolit. Air yang sudah bersih dari darah bisa digunakan kembali, misalnya untuk menyiram tanaman.

Bagian tubuh hewan kurban yang tidak digunakan harus dikelola dengan bijak. Jika lahan luas dan jumlah hewan tidak banyak, limbah ini bisa dikubur dengan tambahan disinfektan.

Baca Juga :  10 Jenis Orang ini disukai Oleh Iblis

Alternatif lainnya adalah mengolahnya dengan bantuan maggot atau larva lalat tentara hitam (Black Soldier Fly), yang memang digunakan untuk mengurai sampah organik.

 

Namun, jika jumlah hewan banyak dan lahannya tidak memadai, limbah tersebut harus dianggap sebagai limbah padat organik khusus karena bisa mengandung penyakit.

Limbah ini harus dipisahkan dari sampah lainnya dan dimusnahkan lewat proses pembakaran (insinerasi).

Ria juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasak makanan secara berlebihan saat Idul Adha. Sebaiknya masak secukupnya dan gunakan sistem prasmanan agar orang mengambil makanan sesuai kebutuhan, sehingga tidak ada sisa yang terbuang.

Berita Terkait

Makna dan Cara Merayakan Idul Adha, Hari Besar Kedua Umat Islam
Kayu Hanyut Jadi Berkah, Warga Skouw Papua Raup Penghasilan dari PLTU
Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Kondisi Kesehatan Sebelum Wafat
Remaja di Ponorogo Meninggal Usai Latihan Silat, Polisi Lakukan Penyelidikan
Korban Laka Air di Sungai Keling Ditemukan Meninggal Dunia
Quraish Shihab Ungkap Kondisi Najwa Shihab Setelah Kehilangan Suami
Polisi Ungkap Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Menyebarkan Konten Asusila
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex

Berita Terkait

Thursday, 22 May 2025 - 09:33 WIB

Makna dan Cara Merayakan Idul Adha, Hari Besar Kedua Umat Islam

Thursday, 22 May 2025 - 09:28 WIB

Limbah Kurban Tak Jadi Masalah, Ini Solusi Ramah Lingkungan dari Pemprov DKI

Thursday, 22 May 2025 - 09:26 WIB

Kayu Hanyut Jadi Berkah, Warga Skouw Papua Raup Penghasilan dari PLTU

Thursday, 22 May 2025 - 08:55 WIB

Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Kondisi Kesehatan Sebelum Wafat

Thursday, 22 May 2025 - 08:51 WIB

Remaja di Ponorogo Meninggal Usai Latihan Silat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Ilustrasi idul Adha (Dok. Ist)

Berita

Makna dan Cara Merayakan Idul Adha, Hari Besar Kedua Umat Islam

Thursday, 22 May 2025 - 09:33 WIB

Pisang karamel (Dok. Ist)

kuliner

Pisang Karamel: Camilan Manis yang Mudah Dibuat dan Bikin Nagih

Thursday, 22 May 2025 - 09:30 WIB