Limbah Kurban Tak Jadi Masalah, Ini Solusi Ramah Lingkungan dari Pemprov DKI

- Redaksi

Thursday, 22 May 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia kurban (Dok. Ist)

Panitia kurban (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan panduan bagi masyarakat untuk mengelola limbah cair hewan kurban, seperti darah, dengan cara yang aman dan ramah lingkungan.

Salah satu caranya adalah mengubur limbah tersebut di lubang tanah yang tidak bisa ditembus air.

Analis Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Ria Triany, menjelaskan bahwa lubang penampungan bisa dibuat sesuai perkiraan darah yang keluar dari hewan. Rata-rata, setiap 1 kg berat badan hewan bisa menghasilkan sekitar 60 ml darah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Contohnya, jika ada 10 ekor sapi dengan masing-masing berat 500 kg, maka total darah yang dihasilkan sekitar 0,3 meter kubik.

Baca Juga :  Jaksa dan Staf TU Kejari Deli Serdang Dibacok Orang Tidak Dikenal

Maka, lubang penampungan bisa dibuat dengan ukuran sekitar 1,2 meter dalamnya, 0,5 meter panjang, dan 0,5 meter lebar. Setelah darah dimasukkan, tambahkan disinfektan seperti tablet klorin atau kapur tohor untuk mencegah penyebaran penyakit.

Air bekas mencuci daging sebaiknya ditampung di dalam septic tank (tangki septik) yang dibuat agar tidak bocor ke lingkungan. Tangki ini juga harus diberi disinfektan agar aman.

Sisa darah atau cairan dari area pemotongan sebaiknya dibersihkan dengan bahan penyerap seperti serbuk kayu, sekam padi, arang aktif, atau zeolit. Air yang sudah bersih dari darah bisa digunakan kembali, misalnya untuk menyiram tanaman.

Bagian tubuh hewan kurban yang tidak digunakan harus dikelola dengan bijak. Jika lahan luas dan jumlah hewan tidak banyak, limbah ini bisa dikubur dengan tambahan disinfektan.

Baca Juga :  Link Streaming Timnas Indonesia vs China dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Alternatif lainnya adalah mengolahnya dengan bantuan maggot atau larva lalat tentara hitam (Black Soldier Fly), yang memang digunakan untuk mengurai sampah organik.

 

Namun, jika jumlah hewan banyak dan lahannya tidak memadai, limbah tersebut harus dianggap sebagai limbah padat organik khusus karena bisa mengandung penyakit.

Limbah ini harus dipisahkan dari sampah lainnya dan dimusnahkan lewat proses pembakaran (insinerasi).

Ria juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasak makanan secara berlebihan saat Idul Adha. Sebaiknya masak secukupnya dan gunakan sistem prasmanan agar orang mengambil makanan sesuai kebutuhan, sehingga tidak ada sisa yang terbuang.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB