Berita

Menteri Lingkungan Hidup Tutup Paksa Tiga Pabrik Limbah Berbahaya di Tangerang

SwaraWarta.co.id – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menutup paksa tiga pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Noor Annisa Chemical yang berlokasi di Kampung Bugel, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Ketiga pabrik tersebut berdiri di atas lahan seluas dua hektare.

Penutupan dilakukan dengan memasang plang peringatan di gerbang masuk yang bertuliskan: “PERINGATAN, Area ini dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup.”

“Hari ini kami tutup, maka dengan adanya penutupan ini, pabrik tersebut tidak boleh beroperasi. Bahkan, tidak diperkenankan ada yang masuk karena cukup berbahaya, baik yang menimbun atau masyarakat,” ujar Hanif, Jumat (16/5/2025).

Menurut Hanif, penutupan ini bertujuan untuk mencegah bencana lingkungan. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), tim Kementerian Lingkungan Hidup menemukan banyak pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah.

Hanif menjelaskan bahwa pabrik ini kuat diduga mencemari lingkungan karena tidak mengelola limbah dengan benar. Limbah yang ditangani termasuk limbah B3 seperti oli bekas, pupuk, dan bahan kimia lainnya yang sangat berbahaya.

Dalam kunjungan itu, Hanif memeriksa kondisi pabrik yang dikelilingi tembok beton setinggi dua meter dan pintu gerbang dari pelat besi.

Di dalam area pabrik, terlihat tumpukan limbah oli bekas yang sebagian disimpan dalam karung dan sebagian terbuka. Cairan hitam terlihat mengalir akibat terkena air hujan. Ada juga tumpukan limbah plastik dan sampah yang dikubur menggunakan alat berat.

Hanif mencurigai pabrik ini menerima limbah dari luar secara ilegal, atau yang disebut “dumping”. Dari kemasan limbah yang ditemukan, tim menemukan beberapa alamat yang menjadi bukti dugaan tersebut.

Pemilik pabrik diketahui bernama Noor Annisa dan Haji Nunung. Saat sidak berlangsung, Haji Nunung hanya melihat dari jauh dan tidak mendekat.

Saat diminta keterangan soal dugaan pelanggaran dan ancaman pidana, ia menolak memberikan komentar. “Tidak ada penjelasan,” ujarnya singkat melalui kuasa hukumnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menurut Kalian Mengapa Kita Tidak Merasakan Bumi Berputar? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kalian duduk diam di kursi, lalu tiba-tiba teringat bahwa sebenarnya kita sedang…

15 hours ago

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

SwaraWarta.co.id - Usai operasi militer spektakuler yang berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro, pemerintahan Donald…

16 hours ago

Cara Aman Galbay Pinjol dengan Aman dan Kesehatan Mental Tetap Terjaga

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara aman galbay pinjol? Menghadapi situasi gagal bayar (galbay) pinjaman online tentu…

16 hours ago

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

SwaraWarta.co.id - Mengalami sensasi terbakar di dada (heartburn) atau rasa pahit di kerongkongan tentu sangat…

16 hours ago

Cara Aktifkan Kartu XL yang Sudah Mati dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendapati sinyal kartu XL tiba-tiba hilang dan tidak bisa digunakan untuk…

16 hours ago

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

2 days ago