Berita

PT Position Disorot, Diduga Tambang Nikel Tanpa Izin di Kawasan Hutan Halmahera Timur

SwaraWarta.co.id – Warga di Kecamatan Maba, Halmahera Timur, melaporkan PT Position ke polisi.

Perusahaan tambang ini diduga melakukan aktivitas ilegal berupa pembukaan jalan angkutan dan pengambilan nikel di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP H. Hidayatullah, membenarkan bahwa aksi protes dilakukan oleh sekelompok pemuda di area tambang milik PT Position.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu tanpa melalui proses PPKH sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana di bidang kehutanan. Karena itu kami menilai PT Position melakukan aktivitas pertambangan di luar dari pada izin usaha PT Position sendiri,” kata Ilyas.

Ketua Lembaga Pemantau dan Pengawasan (LPP) Tipikor Maluku Utara, Zainal Ilyas, menyampaikan bahwa PT Position diduga membuka jalan tambang dan mengambil nikel di kawasan hutan produksi tanpa memiliki izin penggunaan kawasan hutan (PPKH).

Saat ini, LPP Tipikor Maluku Utara bersama masyarakat berencana terus memboikot aktivitas tambang PT Position.

Mereka menilai kegiatan tambang yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang tertera dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.250/MENLHK/SETJEN/PLA.0/3/2022 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Operasi Produksi dan Sarana Penunjangnya.

Selain itu, areal kerja tambang juga harus sesuai dengan Keputusan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, serta SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terbaru, yakni SK.1440/MENLHK/SETJEN/PLA.0/12/2023 yang merupakan perubahan dari SK sebelumnya.

“Maka dari itu sekarang kami tegaskan apapun bentuk aktivitas PT Position di wilayah Halmahera Timur kami akan tolak. Dan ini menjadi sikap kami,” kata Ilyas.

Dalam aksinya, masyarakat menuntut beberapa hal, yaitu:

1. Menolak aktivitas pertambangan PT Position yang dilakukan di luar area izin resmi (IUP).

2. Mendesak Kementerian ESDM untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada PT Position.

3. Mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan hukum atas dugaan pelanggaran oleh PT Position.

4. Mendesak Kementerian Kehutanan agar menindak tegas pembukaan hutan produksi tanpa izin.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya, “3 Oktober 2025 hari apa?” sambil merencanakan kejutan manis untuk sang boyfriend? Mengetahui…

9 hours ago

Ternyata ini Penyebab Jerawat di Jidat dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id - Jerawat yang muncul di jidat seringkali menjadi masalah yang sangat menjengkelkan. Selain mengganggu…

11 hours ago

Bagaimana Proses Geologis Memengaruhi Keragaman Sosial Budaya di Indonesia? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, tidak hanya kaya akan pemandangan alam…

11 hours ago

4 Cara Mengecilkan Ukuran PDF dengan Beberapa Langkah

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pernah kebingungan karena file PDF yang ingin Anda kirim via email…

11 hours ago

12 Aplikasi Rekam Layar Gratis untuk Komputer yang Sangat Direkomendasikan

SwaraWarta.co.id - Dalam dunia yang serba digital seperti sekarang, kemampuan untuk merekam layar komputer menjadi…

11 hours ago

KLJ September 2025 Kapan Cair? Ini Prediksi dan Cara Ceknya

SwaraWarta.co.id – KLJ September 2025 kapan cair? Bagi para penerima bantuan sosial, pertanyaan "KLJ September…

1 day ago