Meski Dilarang, Parkir Sembarangan di Depan Plaza Patriot Bekasi Masih Terjadi

- Redaksi

Tuesday, 13 May 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir liar (Dok. Ist)

Parkir liar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Meski sudah ada larangan, masih banyak pengunjung Plaza Patriot Candrabhaga di Kota Bekasi yang memarkir kendaraannya sembarangan.

Salah satu lokasi yang sering dipakai adalah bahu Jalan Ahmad Yani, padahal sudah jelas ada rambu larangan parkir.

Pemandangan ini terlihat pada Senin pagi (12/5/2025), di mana banyak motor terparkir di pinggir Jalan Ahmad Yani. Sebagian besar kendaraan itu milik pengunjung Plaza Patriot.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dikeluhkan para pengguna jalan. Selain membuat lalu lintas macet, parkir di tepi jalan juga dinilai membahayakan pengendara lain.

Seorang pengguna jalan bernama Rifai mengungkapkan ketidaknyamanannya. Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bisa bertindak lebih tegas.

Baca Juga :  TikTok di Ambang Pemblokiran: Operasi di AS Terancam Berakhir pada Bulan Januari

“Pengguna jalan jadi kurang nyaman saja, karena kadang bikin lalu lintas terhambat dan juga membahayakan. Harusnya seh pemerintah tegas jangan cuma membuat himbaun saja,” kata dia, Senin (12/5/2025).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wanti, pengguna jalan lainnya. Ia merasa Pemkot Bekasi belum serius menegakkan aturan larangan parkir di tepi jalan.

“Mungkin tidak sebatas larangan atau himbauan saja. Mesti diberikan tindak tegas, agar ada efek jera sehingga tidak mengulangi lagi,” kata dia.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi sebenarnya sudah melarang parkir di depan Plaza Patriot. Pengunjung disarankan parkir di dalam area Stadion Bekasi. Namun sayangnya, masih banyak warga yang nekat parkir sembarangan di tepi jalan.

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025

Berita Terkait

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Sunday, 10 August 2025 - 16:00 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Sunday, 10 August 2025 - 15:05 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Berita Terbaru

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Sekolah yang Benar

Pendidikan

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Sekolah yang Benar dan Profesional

Wednesday, 13 Aug 2025 - 16:02 WIB