SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa Dewan Pers perlu melakukan penyesuaian peran agar tetap relevan di tengah perubahan besar dunia media akibat perkembangan teknologi digital.
“Redefinisi peran Dewan Pers penting agar tetap sesuai dengan tantangan zaman, meskipun tetap berada dalam koridor Undang-Undang Pers,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa saat ini masyarakat lebih banyak mengonsumsi informasi dari media sosial dibandingkan media konvensional. Sayangnya, banyak konten di media sosial yang tidak memenuhi standar etika jurnalistik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meutya mengatakan, hadirnya media digital menghadirkan tantangan baru, bahkan bagi media arus utama. Banyak media yang kini beroperasi di dunia digital juga mulai longgar dalam menjaga etika jurnalistik.
“Pergeseran ini membutuhkan pembaruan pola kerja, termasuk penyesuaian hubungan kelembagaan antarpemangku kepentingan,” katanya.
Dalam pertemuan dengan jajaran Dewan Pers di Kantor Komunikasi dan Digital, Meutya mengapresiasi langkah Dewan Pers yang ingin merancang arah baru pers nasional dengan melibatkan berbagai pihak.
Ia juga menyatakan bahwa Kementerian Komdigi siap bekerja sama dengan Dewan Pers untuk merancang pola kerja baru demi membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyambut baik ajakan kerja sama tersebut. Ia menegaskan pentingnya memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi, terutama di era digital yang penuh arus informasi.
“Fokus kami adalah pada literasi publik, agar masyarakat mampu memilah informasi yang kredibel. Media memiliki pengaruh besar terhadap cara berpikir dan bertindak masyarakat, maka edukasi menjadi kunci,” ujar Komaruddin.
Menurutnya, kerja sama dari semua pihak sangat penting agar pers nasional bisa terus berkembang dan memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat.