Negara Diminta Tegas, Satgas Premanisme Harus Tunjukkan Keberpihakan ke Rakyat

- Redaksi

Sunday, 11 May 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tito (Dok. Ist)

Tito (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pengamat kebijakan publik, Siddiq Pramono, menilai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Premanisme merupakan langkah serius dari pemerintah.

Menurutnya, keberadaan Satgas ini menunjukkan bahwa negara ingin benar-benar menindak tegas aksi premanisme dan ormas yang bermasalah.

“Satgas ini penting agar masyarakat melihat keseriusan negara memberantas premanisme dan ormas bermasalah,” jelas Siddiq

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Siddiq mengingatkan bahwa Satgas ini tidak boleh hanya jadi simbol atau formalitas belaka. Menurutnya, Satgas harus melakukan tindakan nyata agar bisa menyelesaikan masalah yang sudah lama terjadi.

“Kalau cuma simbolik, masyarakat bisa menilai Satgas ini sekadar pemanis tanpa dampak riil,” ungkapnya.

Siddiq menjelaskan bahwa premanisme sudah lama menjadi masalah sosial dan hukum yang mengganggu masyarakat.

Baca Juga :  Curi Baju di 3 Toko, Emak-emak Asal Mojokerto Diamankan Polisi

Ia juga menyebut aparat penegak hukum perlu bertanggung jawab karena selama ini seolah membiarkan praktik premanisme terus berlangsung.

“Kalau sudah ada aturan dan wewenang, kenapa tidak digunakan maksimal untuk menindak dengan tegas?” jelas Siddiq.

Ia menambahkan, praktik premanisme dan ormas bermasalah sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius, yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Siddiq menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa keberadaan Satgas ini harus menjadi bukti nyata bahwa negara berpihak pada hukum dan rakyat, bukan hanya janji tanpa tindakan.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru