Pegawai BI yang nekat bunuh diri (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai Bank Indonesia (BI) berinisial RANK (23 tahun) ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari gedung perkantoran BI di Jakarta Pusat pada Senin pagi, 26 Mei 2025. Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Revi, setelah kejadian itu pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Identitas korban diketahui adalah RANK, pria berusia 23 tahun yang bekerja sebagai Asisten Manajer di BI sejak Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, RANK tiba di gedung BI sekitar pukul 05.48 WIB. Ia terlihat naik lift menuju lantai 15 gedung Tipikal pada pukul 06.01 WIB.
Sekitar pukul 06.07 WIB, ia diduga melompat dari bagian rooftop (atap) barat gedung tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian pegawai tersebut.
“Kami membenarkan adanya informasi mengenai pegawai BI yang meninggal dunia di Kompleks Perkantoran BI Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Mei 2025 pagi hari,” kata Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, peristiwa ini sempat diungkap di media sosial oleh akun X (Twitter) dengan nama @direkturBI.
Akun tersebut menulis bahwa seorang pegawai BI berinisial RK, berusia 24 tahun, diduga bunuh diri karena tekanan dan beban kerja yang berat.
Namun, saat dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh Tim SwaraWarta, akun tersebut sudah tidak bisa diakses atau telah disuspend oleh pihak X.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…
SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…
SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…
Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…
Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…
Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…