Berita

Pegawai BI Meninggal Dunia Usai Lompat dari Gedung, Diduga Karena Tekanan Kerja

SwaraWarta.co.id – Seorang pegawai Bank Indonesia (BI) berinisial RANK (23 tahun) ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari gedung perkantoran BI di Jakarta Pusat pada Senin pagi, 26 Mei 2025. Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Revi, setelah kejadian itu pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Identitas korban diketahui adalah RANK, pria berusia 23 tahun yang bekerja sebagai Asisten Manajer di BI sejak Januari 2025.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, RANK tiba di gedung BI sekitar pukul 05.48 WIB. Ia terlihat naik lift menuju lantai 15 gedung Tipikal pada pukul 06.01 WIB.

Sekitar pukul 06.07 WIB, ia diduga melompat dari bagian rooftop (atap) barat gedung tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian pegawai tersebut.

“Kami membenarkan adanya informasi mengenai pegawai BI yang meninggal dunia di Kompleks Perkantoran BI Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Mei 2025 pagi hari,” kata Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, peristiwa ini sempat diungkap di media sosial oleh akun X (Twitter) dengan nama @direkturBI.

Akun tersebut menulis bahwa seorang pegawai BI berinisial RK, berusia 24 tahun, diduga bunuh diri karena tekanan dan beban kerja yang berat.

Namun, saat dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh Tim SwaraWarta, akun tersebut sudah tidak bisa diakses atau telah disuspend oleh pihak X.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

3 hours ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

3 hours ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

4 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

4 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

4 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

5 hours ago