Swarawarta.co.id – Suyono, bos sawit di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditemukan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.
Pembunuhan ini terbongkar setelah anak korban membuat laporan orang hilang pada 16 Mei 2025.
Polsek Peranap melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa sepeda motor, ponsel, dan barang milik korban lainnya telah dikuasai oleh seseorang. Dari situlah, polisi mengetahui bahwa korban telah dibunuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa Suyono dibunuh pada 10 Mei 2025 oleh dua orang pelaku yang tak lain adalah pegawainya sendiri, Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24).
“Korban adalah pemilik lahan sawit, juragan sawit lah istilahnya. Pelakunya dua orang itu pegawainya,” kata Fahrian, dalam keterangannya, Rabu (29/5).
Kedua pelaku ditangkap pada 28 Mei 2025 di Pekanbaru dan Desa Seluna, Kecamatan Batang Peranap, Inhu.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan detail pembunuhan tersebut. Hingga kini, jasad Suyono masih misterius dan belum ditemukan.