Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bekasi (Dok. Ist)

Pemkab Bekasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), resmi meluncurkan aplikasi bernama PECAK atau Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara, bersama para buruh.

Aplikasi PECAK dibuat untuk memudahkan pencatatan kontrak kerja sementara (PKWT) secara online. Sebelumnya, proses pencatatan ini masih dilakukan secara manual di kantor Disnaker.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan hadirnya PECAK, perusahaan kini bisa mencatat data pekerja dan kontraknya langsung dari kantor masing-masing secara digital.

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini cukup mudah.

Baca Juga :  Pria Dipasung di Rumah Tewas dalam Insiden Kebakaran di Pamekasan

Perusahaan hanya perlu membuat akun, lalu mengisi data pekerja dan kontraknya ke dalam sistem. Cara ini diharapkan bisa mempercepat proses administrasi dan membuat data lebih akurat.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh buruh yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para pekerja melalui kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja.

“Hari ini bukan hanya peringatan perjuangan kaum pekerja, tetapi juga perayaan atas dedikasi, loyalitas, dan semangat. Yang telah menjadi kekuatan utama dalam memajukan Kabupaten Bekasi dan Indonesia,” kata Ade Kuswara, yang didampngi Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga :  Jarang Diketahui, Keindahan dalam Arti Terbatas Memiliki Pengertian

Ia juga mengajak pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, nyaman, dan mendukung pengembangan keterampilan pekerja.

Langkah ini bisa diwujudkan melalui pelatihan, pemberian insentif, serta kerja sama antar pihak—baik pemerintah, perusahaan, maupun pekerja.

Peringatan May Day tahun ini diharapkan menjadi momen untuk mempererat kolaborasi antar pihak demi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.

Berita Terkait

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
Cara Menurunkan Desil DTKS Agar Berpeluang Mendapatkan KIP Kuliah dan Bansos

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Thursday, 11 June 2026 - 10:05 WIB

Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!

Berita Terbaru