Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bekasi (Dok. Ist)

Pemkab Bekasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), resmi meluncurkan aplikasi bernama PECAK atau Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara, bersama para buruh.

Aplikasi PECAK dibuat untuk memudahkan pencatatan kontrak kerja sementara (PKWT) secara online. Sebelumnya, proses pencatatan ini masih dilakukan secara manual di kantor Disnaker.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan hadirnya PECAK, perusahaan kini bisa mencatat data pekerja dan kontraknya langsung dari kantor masing-masing secara digital.

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini cukup mudah.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Dikabarkan Siap Menjadi Pelatih Timnas Indonesia: Ini Rekam Jejaknya

Perusahaan hanya perlu membuat akun, lalu mengisi data pekerja dan kontraknya ke dalam sistem. Cara ini diharapkan bisa mempercepat proses administrasi dan membuat data lebih akurat.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh buruh yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para pekerja melalui kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja.

“Hari ini bukan hanya peringatan perjuangan kaum pekerja, tetapi juga perayaan atas dedikasi, loyalitas, dan semangat. Yang telah menjadi kekuatan utama dalam memajukan Kabupaten Bekasi dan Indonesia,” kata Ade Kuswara, yang didampngi Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga :  HUT KORPRI ke-53, Pemkab Pasuruan Gelar Upacara di TMP Bangil

Ia juga mengajak pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, nyaman, dan mendukung pengembangan keterampilan pekerja.

Langkah ini bisa diwujudkan melalui pelatihan, pemberian insentif, serta kerja sama antar pihak—baik pemerintah, perusahaan, maupun pekerja.

Peringatan May Day tahun ini diharapkan menjadi momen untuk mempererat kolaborasi antar pihak demi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terbaru