Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bekasi (Dok. Ist)

Pemkab Bekasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), resmi meluncurkan aplikasi bernama PECAK atau Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara, bersama para buruh.

Aplikasi PECAK dibuat untuk memudahkan pencatatan kontrak kerja sementara (PKWT) secara online. Sebelumnya, proses pencatatan ini masih dilakukan secara manual di kantor Disnaker.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan hadirnya PECAK, perusahaan kini bisa mencatat data pekerja dan kontraknya langsung dari kantor masing-masing secara digital.

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini cukup mudah.

Baca Juga :  Toyota dan Lexus Siap Saingi Tesla, Luncurkan 15 Mobil Listrik pada 2027

Perusahaan hanya perlu membuat akun, lalu mengisi data pekerja dan kontraknya ke dalam sistem. Cara ini diharapkan bisa mempercepat proses administrasi dan membuat data lebih akurat.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh buruh yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para pekerja melalui kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja.

“Hari ini bukan hanya peringatan perjuangan kaum pekerja, tetapi juga perayaan atas dedikasi, loyalitas, dan semangat. Yang telah menjadi kekuatan utama dalam memajukan Kabupaten Bekasi dan Indonesia,” kata Ade Kuswara, yang didampngi Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga :  Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Ia juga mengajak pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, nyaman, dan mendukung pengembangan keterampilan pekerja.

Langkah ini bisa diwujudkan melalui pelatihan, pemberian insentif, serta kerja sama antar pihak—baik pemerintah, perusahaan, maupun pekerja.

Peringatan May Day tahun ini diharapkan menjadi momen untuk mempererat kolaborasi antar pihak demi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru