Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bekasi (Dok. Ist)

Pemkab Bekasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), resmi meluncurkan aplikasi bernama PECAK atau Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara, bersama para buruh.

Aplikasi PECAK dibuat untuk memudahkan pencatatan kontrak kerja sementara (PKWT) secara online. Sebelumnya, proses pencatatan ini masih dilakukan secara manual di kantor Disnaker.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan hadirnya PECAK, perusahaan kini bisa mencatat data pekerja dan kontraknya langsung dari kantor masing-masing secara digital.

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini cukup mudah.

Baca Juga :  Pamit Cari Kayu Bakar, Seorang Pria di Banjar Nekat Gantung Diri

Perusahaan hanya perlu membuat akun, lalu mengisi data pekerja dan kontraknya ke dalam sistem. Cara ini diharapkan bisa mempercepat proses administrasi dan membuat data lebih akurat.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh buruh yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para pekerja melalui kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja.

“Hari ini bukan hanya peringatan perjuangan kaum pekerja, tetapi juga perayaan atas dedikasi, loyalitas, dan semangat. Yang telah menjadi kekuatan utama dalam memajukan Kabupaten Bekasi dan Indonesia,” kata Ade Kuswara, yang didampngi Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga :  Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Ia juga mengajak pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, nyaman, dan mendukung pengembangan keterampilan pekerja.

Langkah ini bisa diwujudkan melalui pelatihan, pemberian insentif, serta kerja sama antar pihak—baik pemerintah, perusahaan, maupun pekerja.

Peringatan May Day tahun ini diharapkan menjadi momen untuk mempererat kolaborasi antar pihak demi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB