Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

- Redaksi

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bekasi (Dok. Ist)

Pemkab Bekasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), resmi meluncurkan aplikasi bernama PECAK atau Pencatatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara, bersama para buruh.

Aplikasi PECAK dibuat untuk memudahkan pencatatan kontrak kerja sementara (PKWT) secara online. Sebelumnya, proses pencatatan ini masih dilakukan secara manual di kantor Disnaker.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan hadirnya PECAK, perusahaan kini bisa mencatat data pekerja dan kontraknya langsung dari kantor masing-masing secara digital.

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi ini cukup mudah.

Baca Juga :  Sejarah Indonesia Ditulis Ulang, Diluncurkan Saat HUT ke-80 RI

Perusahaan hanya perlu membuat akun, lalu mengisi data pekerja dan kontraknya ke dalam sistem. Cara ini diharapkan bisa mempercepat proses administrasi dan membuat data lebih akurat.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh buruh yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para pekerja melalui kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja.

“Hari ini bukan hanya peringatan perjuangan kaum pekerja, tetapi juga perayaan atas dedikasi, loyalitas, dan semangat. Yang telah menjadi kekuatan utama dalam memajukan Kabupaten Bekasi dan Indonesia,” kata Ade Kuswara, yang didampngi Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga :  Seorang Ayah Tega Buang Anaknya di Pasar Kebayoran Lama, Kondisinya Bikin Miris

Ia juga mengajak pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, nyaman, dan mendukung pengembangan keterampilan pekerja.

Langkah ini bisa diwujudkan melalui pelatihan, pemberian insentif, serta kerja sama antar pihak—baik pemerintah, perusahaan, maupun pekerja.

Peringatan May Day tahun ini diharapkan menjadi momen untuk mempererat kolaborasi antar pihak demi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru